Medan (Metrobali.com) –

Pengalokasian anggaran belanja pegawai dalam anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2014 sebanyak Rp263 triliun lebih dimaksudkan untuk peningkatan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS).

Pada dialog dalam Forum Group Discussion APBN 2014 di Medan, Selasa, Kasubdit Penyusunan Anggaran Belanja Negara II Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Agung Widiadi, mengatakan, faktor pertama yang dipertimbangkan dalam penentuan anggaran itu terkait rencana kenaikan gaji pokok.

Meski pihaknya belum menentukan jadual kenaikan tersebut, tetapi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu memperhitungkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) rata-rata enam persen.

Kemudian, anggaran tahun 2014 tersebut juga memperhitungkan rencana menaikkan jumlah dana pensiun pokok dengan rata-rata empat persen, serta pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13.

Peningkatan jumlah APBN tersebut juga mencakupi penyediaan anggaran remunerasi untuk mendukung kebijakan reformasi birokrasi, termasuk 14 kementerian dan lembaga yang direncanakan mulai tahun 2014.

Sedangkan penataan jumlah dan distribusi PNS dalam APBN 2014 mengacu pada basis kompetensi dan prinsip “zero growth” atau menekan penambahan secara kuantitas.

“Jadi, kualitas PNS yang akan ditingkatkan agar mampu memberikan pelayanan yang lebih baik,” katanya.

Sedangkan belanja modal dalam APBN 2014 sebanyak Rp205 triliun lebih ditampung untuk menjaga ketersediaan infrastruktur dasar guna mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan, dan komunikasi.

Jumlah anggaran dalam belanja modal tersebut juga dimaksudkan untuk peningkatan konsep keterhubungan antarwilayah (domestic connectivity) serta mendukung kesinambungan program dan pendanaan pembangunan.

Selain itu, kata Agung, jumlah belanja modal itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan menuju kekuatan penting minimal (minimum essential force) yang lebih difokuskan pada pengadaan utama sistem senjata. (Ant)