Denpasar (Metrobali.com)-

LSM anti korupsi Bali Corruption Watch (BCW) mengecam legislator yang ngotot merevisi UU KPK, dan menuding bahwa upaya itu patut dicurigai sebagai upaya pelemahan KPK. Karenanya, legislatof yang ngotot-ngotot itu perlu dilist, dan dikampanyekan tak usah dipilih lagi, bila mereka maju dalam pemilu 2014. Ketua BCW, Putu Wirata Dwikora menegaskan hal itu di Denpasar, menanggapi wacana revisi UU KPK yang bergulir di DPR. Ia usulkan, aktivis antikorupsi di Jakarta membuat petisi dan diminta tandatangan anggota DPR dan DPD, agar menolak revisi UU KPK tersebut.

            Dalam draf revisi, beberapa kewenangan KPK bakal dipangkas, mulai soal penyadapan telepon, penuntutan, dan lain-lain.
            Putu menilai, dibanding penegak hukum lainnya, KPK masih lebih bisa dipercaya untuk berada di garis depan pemberantasan korupsi. Biarpun kasus-kasus yang diproses nampak ada nuansa politiknya, karena banyak tersangkanya politisi, asal data dan faktanya memang ada dan cukup untuk memproses, itu tidak perlu dipersoalkan.
            Ia mengajak berbagai komponen masyarakat Bali, mulai dari akademisi, mahasiswa, agamawan dan rohaniawan, tokoh masyarakat, bersama-sama melawan revisi UU KPK tersebut. Kalau diluar Bali berbagai komponen masyarakat menolak revisi tersebut, di Bali pun pasti tidak sulit mengkonsolidasikan masyarakat untuk melawan revisi tersebut.
            Putu terang-terangan mengajak masyarakat, kampanyekan politisi yang tidak komit melawan revisi UU KPK untuk tidak usah dipilih lagi, kalau mereka maju di pemilu yang akan datang. ‘’Mari pilih politisi yang komitmennya jelas untuk pemberantasan korupsi, dan salah satu indikatornya, adalah revisi UU KPK ini,’’ katanya. SUT-MB