Denpasar (Metrobali.com)-

Bali Corruption Watch (BCW) mendesak Kejaksaan Tinggi setempat segera mengusut temuan Badan Pemeriksaan Keuangan terkait dugaan penyimpangan APBD.

“Kejati harus segera mengusut temuan BPK mengenai adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara,” kata Ketua BCW Putu Wirata Dwikora di Denpasar, Jumat (12/7).

Temuan yang harus diselidiki itu di antaranya penyimpangan dana senilai Rp48 miliar di Badan Rumah Sakit Umum Daerah Tabanan, pembangunan dermaga Gunaksa di Kabupaten Klungkung, dan pembangunan rumah dinas Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Pihaknya berharap Kejati Bali bisa menyelidiki secara serius tentang berbagai temuan tersebut sehingga tidak ada lagi uang negara yang dikorupsi untuk kepentingan pribadi saja.

“Kami meminta supaya semua temuan yang disebutkan itu bisa ditindaklanjuti secara serius oleh Kejati Bali,” ujarnya.

Secara umum pihaknya mendukung langkah para penyidik dalam menuntaskan kasus korupsi yang saat ini ditangani oleh Kejati Bali.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) Prof I Gusti Ngurah Wairocana menilai positif kinerja Kejaksaan Tinggi Bali seiring dengan makin gencarnya penanganan kasus-kasus korupsi.

“Kejaksaan tinggi saat ini sudah menggeliat dan menunjukkan kinerja yang cukup baik,” katanya.

Ia menyarankan semua pihak harus terus memantau kinerja Kejati Bali, terutama uang berkaitan dengan belum ditahannya beberapa tersangka kasus dugaan korupsi. INT-MB