Denpasar (Metrobali.com)-

Bali Corruption Watch (BCW) mendesak Kejaksaan Tinggi setempat segera menahan para tersangka kasus korupsi untuk menunjukkan keseriusannya kepada publik dalam menangani kasus yang merugikan keuangan negara.

“Penahanan itu sebagai bukti keseriusan Kejati dalam menangani kasus korupsi,” kata Ketua BCW Putu Wirata Dwikora di Denpasar, Sabtu (13/7).

Menurut dia, tujuan penahan tersangka itu sekaligus untuk mempercepat penanganan kasus korupsi.

Dia menyarankan sebaiknya para tersangka pada beberapa kasus yang tengah disidik itu ditahan untuk mencegah mereka melakukan berbagai upaya yang bisa menghambat penyidikan, seperti menghilangkan alat bukti, melarikan diri, dan memengaruhi saksi lainnya.

“Kami heran mengapa dalam kasus pidana umum, seperti pencurian penyidik langsung melakukan penahanan terhadap tersangka, sedangkan dalam kasus korupsi cukup lambat,” ucapnya.

Pihaknya memuji kinerja penyidik di kejaksaan beberapa daerah yang telah menahan beberapa mantan bupati yang terjerat kasus tindak pidana korupsi, seperti mantan Bupati Buleleng Putu Bagiada dan mantan Bupati Bangli N Arnawa.

Tidak hanya itu beberapa tersangka korupsi pada kasus lainnya telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) Prof I Gusti Ngurah Wairocana menyarankan semua pihak harus terus memantau kinerja Kejati Bali, terutama uang berkaitan dengan belum ditahannya beberapa tersangka kasus dugaan korupsi.

“Mungkin saja Kejati punya pertimbangan tertentu sehingga para tersangka dalam kasus dugaan korupsi tidak ditahan,” ujarnya.

Pertimbangan itu antara lain, yang bersangkutan dianggap tidak akan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.

Saat ini Kejati sedang menangani kasus korupsi pengadaan perangkat audio oleh Dinas Kebudayaan Bali, korupsi di Institut Hindu Dharman Negeri (IHDN), dan korupsi di Universitas Hindu Indonesia (Unhi). AN-MB