takjilan

Denpasar (Metrobali.com)-

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Bali melakukan ispeksi mendadak ke sejumlah pedagang jajan buka puasa atau takjilan di wilayah Kampung Jawa, Jalan Ahmad Yani Selatan, Denpasar.

“Kegiatan ini rutin dilakukan selama bulan puasa untuk mewaspadai adanya makanan mengandung bahan pengawet berbahaya,” kata Kepala BBPOM Provinsi Bali, Dra Endang Widowati, Apt di Denpasar, Senin  (30/6).

Ia mengungkapkan sidak tersebut guna melindungi konsumen dari penggunaan bahan makanan dan minuman yang mengandung pewarna makanan seperti Metanil Yellow, Rhodamin serta pengawet makanan berupa Formain dan Boraks.

Untuk mengetahi bahan makanan yang memilki bahan berbahaya, lanjut dia, pihaknya mengambil beberapa sampel makanan yang dapat diperkirakan menggunakan pewarna kimia serta pengawet untuk selanjutnya dilakukan uji rapid test di mobil BBPOM.

“Apabila nanti ditemukan 4 senyawa kimia yang disebutkan tadi maka pedagang akan mendapat pembinaan langsung ditempat,” ujar Endang.

Menurut dia, secara garis besar pedagang sudah mulai sadar dengan tidak menggunakan pewarna maupun pengawet berbahaya, hal tersebut terlihat dari warna makanan yang lebih alami dari sebelum-sebelumnya.

Ia menambahkan dengan menurunnya pemakaian pewarna serta pengawet pada makanan, dapat dijelaskan bahwa para pedagang memahami penyuluhan yang diberikan oleh BBPOM.

“Kami berharap kondisi seperti ini dapat berlangsung secara terus menerus selama bulan puasa,” ujarn AN-MB