Keterangan foto: Lokasi kejadian bayi terlindas/MB

Bangli, (Metrobali.com) –

Pada Senin, 27 Juli 2020 pukul 10.00 Wita, di dalam pekarangan rumah milik Drs. Made Agus Dwipayana Putra yang berlokasi di Desa Sekardadi, Kec. Kintamani, kab. Bangli telah terjadi kejadian peristiwa Bayi terlindas Mobil.

Adapun Identitas korban adalah Ni Putu Juliantari), Pr, 11 bulan, alamat Br. Dinas Bonyoh, Desa Ban, Kec. Kubu, Kab. Karangasem.

Adapun Saksi-saksi Ibu Korban yakni Ni Kadek Indrayani, Pr, Umur 20 th, Hindu, Buruh, Alamat :Br. Dinas Bonyoh, Desa Ban, Kec. Kubu, Kab. Karangasem. Ayah Korban An. Gede Sabar, laki, Umur 21 Th, Hindu, Buruh, Alamat :  Br. Dinas Bonyoh, Desa Ban, Kec. Kubu, Kab. Karangasem. No tlp, 087855364631; dan

Ibu Pelaku (Ni Wayan Ratmini), Pr. 63 th. Hindu, Swasta, Alamat : Jalan Pulau Bacan No. 22 Denpasar Barat dan pelaku An. Drs Made Agus Dwipayana (lk.38 th. Hindu, Mahasiswa, alamat Jl P Bacan Denpasar.

Barang bukti berupa satu Unit Mobil Suzuki Grand Vitara Warna Silver Nopol DK 631 IN; dan bukti lain berupa Darah dan isi Otak Korban.

Kronologis kejadian sebagai berikut. Pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020, pukul 10.00 Wita, saat pelaku akan membayar hutang di BPD Kayuambua, kemudian pelaku masuk ke rumahnya melalui pintu gerbang depan rumahnya.

Setelah membuka pintu gerbang,  pelaku selanjunya masuk ke garase mobil untuk mengambil mobil tersebut yang akan digunakan/dipakai pelaku ke BPD Kayuambua. Namun setelah pelaku mengemudikan mobil tersebut dan memundurkannya pelaku merasa ada melindas sesuatu sehingga pelaku keluar dari mobil dan mengecek hal tersebut.

Dan, saat pelaku mengeceknya pelaku melihat ternyata yang dilindas tersebut adalah anak kecil perempuan dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Pukul 12.00 Wita, Ibu Korban yakni Ni Kadek Indrayani dan Ayah Korban An. Gede Sabar, menghubungi Personil Gabungan Polsek Kintamani, Identifikasi dan Petugas Medis Puskesmas Kintamani VI,

Pukul 13.00 Wita, Pesonel dan Peskesmas Kintamani IV, tiba di TKP selanjutnya pemeriksaan medis, interogasi para saksi disimpulkan korban meninggal dunia akibat kelalaian sopir.

Selanjutnya korban di bawa ke Rumah Sakit Umum Bangli untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pendapat pelapor, bahwa motif kejadian murni karena Kelalaian supir sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Diharapkan masyarakat lebih berhati hati dalam mengendarai kendaraan.

Editor : Sutiawan