Bayi sedang dirawat di ruang pudk RSUD Negara

 

Jembrana (Metrobali.com)

Bayi malang yang ditemukan Ni Made Midi (56), asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali pada Jumat (23/5) lalu, dalam waktu dekat akan diserahkan ke Dinas Sosial Propinsi Bali.

Penegasan tersebut disampaikan Kadis Nakertransos Pemkab Jembrana, Wayan Gorim, saat dikonfirmasi melalui telephon, Selasa (2/6).

“Kita masih buatkan kelengkapan administrasinya. Kalau sudah lengkap, mungkin Jumat (5/6) depan, kita serahkan ke Dinas Sosial Propinsi” terangnya.

Keputusan tersebut menurutnya berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait, seperti kepolisian, RSUD Negara dan pihak Dinas Sosial Propinsi Bali. Sementara alasan lain, karena di Jembrana belum memiliki panti asuhan khusus bayi.

“Nantinya setelah diserahkan, segala sesuatu yang berkaitan dengan bayi, termasuk warga yang menginginkan untuk mengadopsinya akan ditangani oleh Dinas Sosial Propinsi Bali” imbuhnya.

Gorim menambahkan sesuai dengan PP No.54 Tahun 2007 tentang pelaksanaan pengangkatan anak, ada beberapa kreteria yang harus diikuti, diantaranya tingkat keseriusan, kemapanan ekonomi dan sudah menikah minimal 5 tahun, namun belum dikaruniai anak.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Mendoyo, AKP Gusti Komang Muliadnya seizin Kapolsek Mendoyo, AKP Wayan Arta Ariawan membenarkan pihaknya telah beberapa kali berkoordinasi dengan Dinas Nakertransos Pemkab Jembrana.

Berdasarkan hasil koordinasi terakhir, bayi malang tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali Jumat (5/6) depan.

“Meski nantinya diserahkan ke Dinas Sosial Propinsi, proses lidiknya tetap berjalan” tandasnya. MT-MB