Karangasem, (Metrobali.com) –

Merebaknya virus Corona membuat jajaran pengawas ditingkat kecamatan dan desa Bawaslu Kabupaten Karangasem dinonaktifkan sejak 30 Maret 2020 lalu.

Pasca dinonaktifkan, hingga kini pihak Bawaslu masih menunggu arahan dari pusat terkait kapan akan diaktifkannya kembali jajaran pengawas ditingkat kecamatan, Desa dan Kelurahan mengingat tahapan Pilkada lanjutan akan kembali dilaksankan.

Ditemui siang ini, Selasa (09/06/2020). Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Putu Gede Suastrawan mengatakan memang ada rencana akan mengaktifkan kembali jajaran pengawas ditingkat kecamatan maupun ditingkat desa pada tanggal 15 Juni 2020 mendatang hanya saja sejauh ini pihaknya masih menunggu arahan dari pusat.

“Kita masih menunggu intruksi dari pusat untuk juklak juknis pengaktifan kembali,” jelas Suastrawan.

Meski belum diaktifkan kembali, para pengawas ini akan menjadi pengawas partisipatif, tidak sebagai pengawas melainkan sebagai masyrakat biasa, diharapkan minimal meski belum aktif mereka melakukan pemantauan diwilayahnya masing – masing.

“Kita berharap mereka memiliki kesadaran untuk tetap berada diposisi itu meski statusnya belum diaktifkan,” harap mantan wartawan tersebut.

Sementara itu, berkaitan dengan pengawasan, Bawaslu Karangasem juga tetap melakukan pengawasan seperti pengawasan kegiatan penyeluran bantuan Covid-19 yang bersumber dari dana APBD dan APBN untuk mengantisifasi agar kegiatan tersebut tidak didomplengi muatan politis.

“Merebaknya Covid tentunya sangat menjadi kendala, sehingga pengawasan tidak bisa semaksimal sebelum merebaknya virus tersebut, tapi kita memyusun strategi agar tetap bisa melakukan pengawasa,” tadasnya. (Sua)