Foto : Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan. (ist)

Jembrana (Metrobali.com)-

Bawaslu Kabupaten Jembrana merekomendasikan dugaan adanya ratusan pemilih ganda pasca daftar pemilih pemilu 2019 ditetapkan KPU Jembrana.
“Dari hasil penelusuran, kami temukan ada sekitar 153 pemilih yang kami duga ganda” ujar Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, Jumat (7/9).
Dugaan adanya pemilih ganda tersebut lanjutnya, sudah direkomendasikan kepada KPU Jembrana pada hari Senin (3/9) untuk bersama-sama melakukan klarifikasi memastikan apakah nama-nama itu memang benar ganda atau tidak.
Karena menurut Pande, pihaknya dan KPU memiliki semangat yang sama terkait DPT yakni berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Yang kami ketahui ada NIK sama. Entah itu menginputnya yang salah atau bagaimana, ini yang akan kami telusuri” ungkapnya.
Dalam penyisiran tersebut kata Pande, pihaknya menggunakan empat indikator yakni, nama, tanggal lahir, NIK dan KK (Kartu Keluarga).
“Itu sifatnya komulatif. Kalau keempatnya (faktor) sama diduga ganda” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Jembrana Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya mengakui adanya rekomendasi dugaan pemilih ganda dari Bawaslu Jembrana, bahkan datanya sudah diturunkan ke PPS untuk dilakukan faktual.
“Begitu kita terima langsung kita cermati. Rekomendasinya kami terima hari Senin (3/9) lalu” ujar Darmasanjaya di Kantor KPU Jembrana, Jumat (7/9).
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan partai politik peserta pemilu untuk memastikan bahwa apa yang dilakukan sudah falid.
“Disini semua ikut mengawasi, Bawaslu ikut mengawasai dan partai peserta pemilu juga ikut berpartisipasi tujuannya untuk mendapatkan DPT yang berkualitas” ujarnya.
Untuk melakukan perbaikan dugaan pemilih ganda pihaknya hanya diberikan waktu selama 10 hari yang merupakan rekomendasi dari Bawaslu pusat karena dugaan pemilih ganda juga terjadi di seluruh Indonesia.
“Kami sudah mengawali lebih awal sambil menunggu intruksi lebih lanjut. Maksudnya, kalau memang ada, apakah nanti ditandai saja karena daftar pemilih sudah ditetapkan atau dicoret. Ini yang masih kami tunggu”  tandasnya.
Darmasanjaya menambahkan DPT Pemilu 2019 untuk Kabupaten Jembrana sebanyak 228.707. DPT tersebut ditetapkan pada 22 Agustus lalu melalui rapat pleno yang juga dihadiri Bawaslu dan pengurus atau LO partai politik peserta pemilu.

Pewarta : Komang Tole

Editor : Whraspati Radha