Denpasar (Metrobali.com)-

Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali mengimbau kalangan media massa di Pulau Dewata mematuhi jadwal kampanye Pemilu 2014 dengan tidak memberikan fasilitas penayangan iklan kepada calon anggota legislatif sebelum waktunya.

“Kami tidak memungkiri memang media berorientasi bisnis, tetapi tolong juga mematuhi aturan hukum terkait kampanye pemilu. Caleg yang melanggar jadwal kampanye ini dapat terkena sanksi pidana,” kata Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia di Denpasar, Senin (23/12).

Pihaknya menyayangkan masih banyak media cetak yang menampilkan figur caleg tertentu, padahal Bawaslu Bali sebelumnya sudah menyurati masing-masing redaksi. Demikian juga sosialisasi sudah dilakukan kepada tiap parpol peserta pemilu.

“Tidak masalah jika caleg tertentu menyampaikan ucapan Natal dan Tahun Baru di media cetak, sepanjang tidak disebutkan bahwa mereka itu merupakan caleg dengan nomor urut tertentu, dari partai mana, serta tidak berisi ajakan untuk memilih mereka,” ujarnya.

Tetapi kalau iklan ucapan tersebut mencantumkan foto, nomor urut, asal parpol hingga ajakan memilih, tambah Rudia, hal itu sudah termasuk pelanggaran jadwal kampanye.

Rudia mengatakan tidak bisa berbuat terlalu banyak kepada media cetak yang melanggar karena kewenangan untuk menegur dan memberi sanksi ada pada Dewan Pers. Pihaknya hanya bisa memberikan sebatas imbauan untuk memenuhi regulasi kepemiluan yang berlaku.

“Kampanye melalui media cetak dan elektronik hanya diizinkan 21 hari dan berakhir tiga hari menjelang pencoblosan. Tetapi saat ini memang belum waktunya,” Menurut dia, berdasarkan UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD, untuk saat ini yang diperbolehkan hanya kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran alat peraga dan pemasangan alat peraga.

Berdasarkan ketentuan UU tersebut jika jadwal kampanye dilanggar maka pelakunya terancam hukuman kurungan maksimal satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.

“Kami sudah melakukan pencegahan dan jika ternyata masih ada yang melanggar, tentu kami akan melakukan tindakan tegas,” kata Rudia. AN-MB