tonton-kurnia-kuarta-duta

Tonton Kurnia Kuarta Duta

Kuta, (Metrobali.com)-

Tonton Kurnia Kuarta Duta, 36, asal Tasikmalaya, Jawa Barat, pekerjaan seorang konselor Adisi Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Bali diamankan Kepolisian Sektor Kuta pada Selasa (04/10) sekitar pukul 13.30 wita, lantaran membawa sepucuk senjata jenis Soft Gun tanpa ijin dari BNNP Bali.

Sukarelawan yang sering memberikan konselor di Lembaga Pemasyarakatan (Lp) Bangli inipun terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Informasi yang berhasil dihimpun di Polsek Kuta bahwa pada saat itu, terlapor tengah datang ke Polsek Kuta hari Selasa tanggal 04 Oktober 2016 sekitar pukul 13.30 wita. Dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio. Karena penampilan dan gerak-geriknya yang mencurigakan, maka oleh piket SPKT dan Reskrim terlapor di geledah motornya dan badannya.

“Dari penggeledahan badan petugas menemukan sepucuk Soft Gun warna hitam lengkap dengan magazennya yang diselipkan dipinggang sebelah kanan terlapor,” ujar salah satu petugas di Polsek Kuta yang enggan namanya disebut ini, seraya mengatakan jika tubuh konselor tersebut penuh dengan tatto di seluruh tubuhnya.

Dari pemeriksaan kepada terlapor, diketahui senjata Soft Gun yang dibawa merupakan jenis Soft Gun Jerman Walther
No. MH908022 dan beserta satu buah magazen dengan 18 gotri atau peluru.

Dari hasil interogasi penyidik, terlapor mengaku kalau senjata Soft Gun tersebut dibelinya di daerah Bandung beberapa tahun yang lalu. Terlapor menambahkan kalau saat ini dia sedang bertugas sebagai sukarelawan Konselor Adisi BNN Bali di LP Bangli atau memberikan testimoni dll didepan pecandu Narkoba. Dan mengenai senjata Soft Gun tersebut memang tidak ada surat ijin dari instansi terkait, begitu juga dengan surat membawa maupun dokumen lainnya.

Petugas Opsnal Reskrim yang berkordinasi dengan pihak BNNP Bali melalui Ipda Kariyasa, membenarkan bahwa terlapor adalah sukarelawan yang bekerja untuk BNNP Bali. Namun untuk senjata Soft Gun, pihak BNP Bali tidak tahu menahu tentang hal tersebut.

Dikonfirmasi kepada Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, membenarkan jika pihaknya telah menangkap seorang konselor BNN yang membawa senjata Soft Gun tanpa diketahui oleh BNNP.

Selain mengamankan pelaku beserta senjata dan magazennya, petugas juga menemukan name tag atas nama terlapor, KTA anggota Penyelidik Penyalahgunaan Narkoba, Lencana atau badge BNN dan dua pepel obat.

“Terlapor beserta barang-barang bawaannya kita amankan di Mako Kuta guna penanganan lebih lanjut,” singkatnya dikonfirmasi Selasa (04/10) malam. SIA-MB