Karangasem ( Metrobali.com )-
Pelabuhan Padangbai adalah pintu keluar masuknya pendatang baik penduduk asli Bali maupun warga yang sekedar ingin mengadu nasib di pulau yang terkenal dengan daerah periwisatanya. Untuk itu aparat keamanan di wilayah tersebut khususny Polres Karangasem harus ekstra ketat memeriksa pendatang maupun yang akan meninggalkan Bali.

Seperti apa yang telah didapat Anggota Polsektif Kawasan Laut Padangbai pada hari Sabtu 15/9 pagi mengamankan seorang penumpang kapal di Pelabuhan Padangbai. Orang yang dimaksud bernama Saiful Isam Ibrahim (33) asal Dusun Seganteng, Cakranegara, Lombok dikeler karena kedapatan membawa puluhan senjata tajam mulai dari pedang, pisau temutik hingga keris.

Pelaku ketika itu baru turun dari KMP Andika Nusantara yang ditumpanginya dari Palabuhan Lembar, Lombok. Saat memasuki pemeriksaan Pos II sekira pukul 07.30 wita Polisi kala itu sudah curiga dengan gerak gerik yang bersangkutan begitu turun dari kapal Polisi langsung mengarahkan ke pos pemeriksaan yang terlatak di depan Kantor Adpel tersebut.
Pertama Polisi memeriksa kelengkapan identitas bersangkutan berupa KTP. Ketika dimintai menunjukan kartu identitas tersebut, pelaku masih terlihat tenang, tapi ketika Polisi hendak mengecek isi dua buah tas besar yang dibawanya, pelaku mulai gelagapan.

Sikap gugup yang ditunjukkan pelaku membuat Polisi makin bersemangat menggledah dan benar saja, di dalam kedua tas pelaku ditemukan berbagai senjata tajam. Di antaranya enam buah pedang, empat buah pisau temutik dan 14 keris berbagai ukuran. Juga ditemukan sebuah  blakas (kapak kecil). Selanjutnya pelaku digiring ke Polsektif Kawasan Laut Padangbai untuk dimintai keterangan terkait barang yang dibawanya.

Sementara Kapolsektif Padangbai, Kompol Dewa Ketut Nila Candra, enggan berkomentar lebih jauh dengan alasan masih proses penyelidikan berlangsung. ‘’Semuanya masih kita kembangkan. Yang pasti barang bukti berikut pelaku, untuk sementara masih kita amankan ’’ ujarnya.

Nila Candra mengatakan selain sajam pelaku tak membawa barang-barang lain yang dapat mengarah pada pelanggaran pidana. ‘’Hanya sajam, yang lain tidak ada,’’ paparnya.

Pelaku sendiri mengaku senjata tajam tersebut sebagai miliknya dan hanya barang dagangan. Pedang, temutik termasuk keris dan kapak yang ditemukan polisi di dalam tasnya dibeli di Lombok yang rencananya akan dijual kepada kolektor di Karangasem dan Denpasar. ‘’Hanya untuk dagangan. Maunya saya bawa ke Karangasem atau Denpasar, untuk ditawarkan ke kolektor yang suka,’’ akunya saat ditemui Metrobali.com di Polsektif Kawasan Laut Padangbai. SUS-MB