Tiga Warga Jembrana Diamankan

Tiga Warga Jembrana Diamankan/MB

Jembrana (Metrobali.com)-

Kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, tiga warga Jembrana diamankan di Polres Jembrana.

Mereka adalah, DKA (30) dari Desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana, TTM (26) dari Desa Melaya, Kecamatan Melaya dan KJA (21) dari Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo dalam ekspos kasus Jumat (1/4) mengatakan, DKA, TTM dan KJA diamankan dilokasi berbeda dalam giat Operasi Bersinar yang dilaksanakan dalam sebulan penuh sampai 21 April 2016 yang akan datang.

DKA diamankan pada Rabu (23/3) sekitar pukul 18.40 Wita saat mengendarai kendaraan Yamaha Mio Soul di jalan Nguran Rai, Kota Negara.

Ia kemudian diamankan di Polres Jembrana dengan barang bukti dua paket sabu-sabu seberat 0,20 gram, HP nokia, sepeda motor Yamaha Mio Soul, sedotan pipet, korek gas, bong dan sebuah ikat pinggang.

“Dari tes urine ia (DKA) positif. Sabu-sabunya ditemukan anggota terikat lakban diikat pinggangnya” terang Kapolres Jembrana.

Sedangkan TTM (26) menurut Kapolres diamankan oleh anggota buser Reskrim Polsek Mendoyo di Desa Delodbrawah, Kecamatan Mendoyo dengan barang bukti 0,10 gram sabu-sabu dan satu unit sepeda motor scoopy.

Sementara KJA (21) diamankan disekitar kawasan GOR Kresna Jvara, Dauhwaru pada Kamis (31/3) sekitar pukul 15.00 Wita dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,10 gram yang disimpan di saku celana.

“KJA diamankan anggota Polsek Kota Negara. Kasusnya masih dikembangkan, karena mereka mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang. Seseorang ini sedang kita lacak” tandas Widodo.

Ketika ditanya apakah mereka sebagai pemakai atau pengedar, Kapolres Widodo mengaku belum bisa mengatakan. Pasalnya pihaknya masih melakukan koordinasi.

“Kita lakukan proses assessment dulu. Hasilnya baru bisa diketahui dua hari lagi. Apakah dilanjutkan atau direhabilitasi” pungkasnya. MT -MB