Denpasar (Metrobali.com)-

Kini para pengedar narkoba bukan saja dilakukan oleh para residivis, akan tetapi juga diperankan oleh mahasiswa. Belim lama ini ada mahasiswa membawa narkotika jenis sabu-sabu. Ia adalah seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud), Made Ayu Ranindya alias Noni (21). Mahasiswi ini  ditangkap jajaran buser Narkoba Polresta Denpasar.

Mahasiswi fakultas hukum ini tak berkutik saat polisi menangkapnya di Jalan Merdeka Denpasar. Dari penggeledahan yang dilakukan polisi, ditemukan sabu sabu seberat 0,2 gram di saku tersangka. Setelah diinterogasi tersangka mengaku sabu sabu tersebut miliknya.

“Dia mengaku itu miliknya, dia mahasiswi Unud Fakultas Hukum,” bisik sumber polisi yang enggan disebut namanya.

Sementara sumber petugas kepolisian di lapangan menyebutkan, tersangka diduga pemakai narkoba kelas berat. Dia diduga sering memakai narkoba bersama teman temannya yang kini masih diselidiki.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Ambariyadi belum bisa dikonfirmasi terkait penangkapan mahasiswi Unud tersebut. Saat dihubungi melalui telpon genggamnya, pada Kamis (08/09),  bernada mailbox. (MB-BOY)