Gianyar, (Metrobali.com)
Guna pencegahan meluasnya sebaran pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Gianyar, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar melaksanakan patroli untuk menghimbau masyarakat agar menjauhi tempat-tempat keramaian, Senin (23/3/2020) malam.
Dalam patroli tersebut, petugas dari Satpol PP Gianyar menyasar tempat yang dinilai berpotensi keramaian. Seperti Lapangan Astina Gianyar, GOR Kebo Iwa Gianyar, Stadion Dipta Gianyar, sampai dengan caffe di seputaran Jalan Ksatrian Gianyar.
Tidak hanya menyasar area perkotaan saja, petugas juga melakukan patroli ke Desa yakni Desa Petulu, Kecamatan Ubud untuk menghimbau masyarakat yang berkumpul agar segera pulang kerumahnya masing-masing.
Kasi Oprasional Satpol PP Gianyar, I Nyoman Sukadana seijin Kasatpol PP Gianyar mengatakan bahwa kegiatan patroli ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran dari Gubernur Bali terkait pembatasan tempat keramaian. “Sesuai dengan surat edaran kami melakukan giat patroli ini untuk menghimbau masyarakat yang berkumpul atau ditempat keramaian agar pulang. Ini kami lakukan agar penyebaran virus korona ini dapat ditekan,” ujarnya.
Dikatakan bila masyarakat yang sudah sering dihimbau akan tetapi tetap saja membandel, maka akan diberikan sanksi. “Bila masih ada masyarakat yang bandel, maka kami akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk memberikan sanksi tegas,” ucapnya.
Masyarakat saat ini dihimbau untuk menghindari tempat keramaian, membatasi kegiatan diluar rumah terkecuali terdapat hal yang mendesak. (Ctr)