underpass Tuban

Denpasar (Metrobali.com)-

Dinas Bina Marga dan Perairan Kabupaten Badung wajib mengembalikan dana proyek yang dianggarkan untuk pemanfaatan taman untuk proyek terowongan pejalan kaki di Simpang tol Ngurah Rai Tuban, Kuta.

Pasalnya batas waktu pengurusan ijin sudah habis alias expired. Karena itu, anggaran yang dikucurkan Pemkab Badung sebesar Rp3,6 miliar untuk proyek tersebut wajib dikembalikan.

Proyek yang digagas Bupati Badung, ini sudah ditenderkan sejak 25 Juli 2014 lalu. Bahkan dari informasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek yang diberi nama akses penyebrangan pejalan kaki taman patung Ngurah Rai ini, akan membedah bawah jalan tol Bali yang belum genap setahun beroperasional.

Diduga ijin proyek ini masih nyangkut di pusat. Bahkan Dinas ini dinilai masyarakat tidak transparan, karena tidak ada sosialisasi ke masyarakat di kawasan Tuban.

“Mestinya kita disosialisasikan sebelum ditenderkan. Inilah pentingnya perencanaan, jangan sudah jalan baru sosialisasi dan urus ijin. Cara-cara seperti ini yang tidak benar,” kritik Nyoman Suwena, Bendesa adat Tuban, Badung, Selasa (30/9).

Dikabarkan, pemenang tender sudah diumumkan per 29 Agustus lalu dengan tenggang waktu satu hari dari pengumuman pemenang tender. Penandatanganan kontrak dilakukan saat ijin pelaksanaan turun.

“Ini masih proses soal pemanfaatan taman. Kalau lewat dari batas waktunya ya kita kembalikan dananya,” kata IB Surya Suamba, Kadis Binamarga dan Pengairan Badung, dihubungi via Short Massage Service (SMS), Selasa (30/9).

Mengingat proyek ini sudah disosialisaikan dihadapan Bupati Agung Gde Agung, pada Senin (8/9) lalu, pernyataan ini tentu sangat bertolak belakang.

Dimana saat itu, persoalan model jalan terowongan ini dipaparkan dengan model tinggi lebar 3×3 meter dan panjang terowongan 40 meter.

“Rencananya underpass yang akan dibangun membentang dari arah Utara-Selatan. Ini keinginan Kementerian PU membangun underpass untuk keduakalinya di Bali,” jelasnya.

Bila persoalan ijin tak kunjung kelar, dipastikan proyek terowongan underpass pejalan kaki ini terancam batal. SIA-MB