Baru Tahu Margriet Tersangka Pembunuh, Agus Bahagia
Denpasar (Metrobali.com)-
Agus Tay Hamba May (sebelumnya ditulis Agustinus Tai Andamai) ternyata baru mengetahui jika bekas majikannya, Margriet Christina Megawe telah dijadikan tersangka pelaku pembunuh anak angkatnya sendiri, Engeline Margriet Megawe.
“Baru hari ini klien kami mendengar Ibu Margriet sebagai tersangka. Baru hari ini dia tahu,” kata kuasa hukum Haposan Sihombing di Mapolresta Denpasar, Kamis 2 Juli 2015.
Begitu mengetahui Margriet sebagai pelaku utama dan ditetapkan sebagai tersangka, Haposan mengaku Agus cukup senang. “Responnya sangat gembira,” papar Haposan.
Sementara kuasa hukum Agus lainnya, hotman Paris Hutapea menjelaskan jika Agus menjalani pemeriksaan ulang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline.
Hotman menilai proses pemeriksaan berjalan lancar. “Saya melihat kondisi kejiwaan Agus stabil. Suasana pemeriksaan juga fair. Saya melihat dia (Agus) dapat menjawab konsisten dengan BAP terakhir pada 20 Juni jika Margriet sebagai pelaku pembunuhan, bukan dia,” kata Hotman.
Ia memastikan jika tak ada keterangan baru yang diberikan Agus. Pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu juga tidak menyebut adanya keterlibatan pihak lain dalam pembunuhan keji tersebut.
“Sampai hari ini Agus tidak menyebutkan keterlibatan siapapun. Tidak ada keterangan baru, hanya pengulangan saja,” papar Hotma.
Ia melihat Agus dalam kondisi tenang menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik. “Dia sehat, normal. Tidak ada tekanan apapun. Polresta juga netral. Tadi ada dari Polda dan diawasi Propam,” katanya. JAK-MB
1 Komentar
Sungguh terharu betapa baik dan kasih sayangnya seorg kuasa hukumnya Agus yg miskin yaitu Bpk Hotman Paris Hutapea yg berlokasi di Jakarta -Pusat dan dating ke Bali utk membantu Agus lolos dari kasus pembunuhan korban Angeline yg dibunuh oleh ibu angkatnya yaitu Margriet monster..tanpa satu cent bhw Bpk Hotman Paris Hutapea memungut dari Agus,,,sungguh social dan sgt mulia hatinya,,kini Agus mendapat hukuman 10 thn penjara sebagai disuruh majikannya yaitu Margriet utk mengubur Angeline di belakang rmh sewanya Margriet dgn ancaman dan tertekan dari Margriet ke Agus utk menguburkan Angeline…semoga Tuhan membalas jasa jasa baiknya kuasa hukum Bpk Hotman P Hutapea yg benar benar berhati mulia…dan terima kasih buat kuasa hokum Bpk Haposan Sihombing yg juga turut menolong Agus…semoga Tuhan membalasi jasa jasanya,,semoga Agus bisa dpt diringankan hukuman penjaranya,,,amin