Bareskrim jadwalkan pemeriksaan Sylviana Murni pada Jumat

Konsolidasi Partai Demokrat. Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) dan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) serta bakal calon Wakil Gubernur Sylviana Murni (kanan) menghadiri rapat konsolidasi Partai Demokrat di Jakarta, Rabu (5/10/2016). Rapat tersebut guna memperteguh para pengurus partai dan relawan dalam rangka pemenangan pasangan Agus dan Sylviana dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. (ANTARA/Sigid Kurniawan)
Jakarta (Metrobali.com)-
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan mantan Walikota Jakarta Pusat Sylviana Murni sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemprov DKI di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Tahun 2014 dan 2015.

“Benar (penjadwalan pemeriksaan),” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi saat dikonfirmasi pada Rabu malam (18/1).

Pihaknya pun menjadwalkan pemeriksaan Sylviana di Kantor Dittipikor Bareskrim Polri pada Jumat (20/1)untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Menurut dia, pemanggilan pemeriksaan Sylviana sesuai Nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tanggal 18 Januari 2017 perihal permintaan keterangan dan dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.

Bareskrim sendiri mulai menyelidiki kasus ini sejak awal Januari 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.  Ant