Polisi mengobok-obok dan menggerek dua tempat game

Polisi mengobok-obok dan menggerek dua tempat game yang beraktifitas judi di wilayah hukum Polsek Kuta, Rabu (9/9) sekira pukul 21.00 wita malam.

Kuta (Metrobali.com)-

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bergerak cepat di Bali. Mereka mengobok-obok dan menggerek dua tempat game yang beraktifitas judi di wilayah hukum Polsek Kuta, Rabu (9/9) sekira pukul 21.00 wita malam.

Informasi menyebutkan, penggerebekan judi game dingdong di dua lokasi yang berbeda, yaitu Studio Zone milik Hartono alias Asun yang terletak di Komplek pertokoan Ruko Puri Alit Linkungan Jabe Jero Kuta, Kabupaten Badung.

Penggerebekan dipimpin oleh AKBP Elisben Purba beserta 10 orang anggotanya itu mengamankan 50 unit mesin.

“Belum tau berapa orang yang diamankan. Termasuk ada uang yang diamankan atau tidak. Karena sekarang Bareskrim masih berada di dalam tempat itu,” ungkap seorang sumber kepolisian yang tidak mau namanya disebut.

Pada saat bersamaan, tim Bareskrim lainnya pimpinan AKP Anton Hermawan beserta 10 orang anggotanya menggerebek Game Laskar Zone Sony yang terletak di Jalan Setiabudi Pertokoan Blok 2,3 dan 4. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti 36 unit mesin game.

“Ini juga sama, belu tahu berapa orang yang diamankan dan jumlah uang yang disita. Soalnya, hanya pihak Bareskrim yang masuk dan saat ini masih berada di dalam. Sedangkan anggota diluar Bareskrim tidak diijinkan untuk masuk,” tuturnya.

Dikatakan sumber itu, penggerebekan judi game ini merupakan gebrakan Kabareskrim yang baru, Komjen Pol Anang Iskandar. Bahkan, Anang Iskandar saat ini sedang berada di Bali dalam rangka kedatangan Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti pada Sabtu (11/9) mendatang.

“Pak Kabareskrim sudah datang tadi sore. Informasi maraknya judi game di Bali ini sudah lama masuk ke Bareskrim, sehingga dilakukan penggerebekan ini,” tutup sumber.

Dua tempat judi game tersebut, menurut informasi kepolisian langsung dilakukan penyegelan saat itu juga.SIA-MB