Barang Bukti Diteliti di Labfor Polda Bali

Barang Bukti Diteliti di Labfor Polda Bali

Jembrana (Metrobali.com)-

Polsek Mendoyo, wilayah hukum Polres Jembrana terus mendalami kasus kematian Komang Ngurah Trisna Para Merta (15), asal Lingkungan Delod Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali.

Remaja putus SMP ini diduga meninggal karena tertusuk kris saat Masesolahan Tapakan Rangda di Pura Jati Luih, Banjar Pangkung Jangu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Senin (12/10) lalu.

Bukti keseriusan Polsek Mendoyo dalam mengungkap kasus tersebut dengan menyerahkan sejumlah barang bukti (BB) kepada tim labfor Polda Bali, Sabtu (17/10).

BB berupa tiga buah kris, pakaian korban dan sampel darah korban langsung diserahkan Kapolsek Mendoyo AKP Wayan Arta Ariawan kepada Kepala Sub Bidang (Kasubid) Kimia dan Biologi Labfor Polda Bali, AKBP Ngurah Wijaya Putra di Mapolsek Mendoyo.

“Barang bukti ini kita serahkan kepada tim labfor untuk diteliti dan diuji” terangnya.

Menurutnya, selain melakukan olah TKP bersama tim labfor, pihaknya hari ini juga telah memeriksa empat orang saksi, yang kesemuanya merupakan anggota drama calonarang.

“Kami juga berencana meminta keterangan dari saksi ahli yang tahu betul tentang calonarang” pungkasnya. MT-MB