Jakarta, (Metrobali.com)-

Politikus Partai Gerindra Arief Puyuono mengungkapkan, dana program dari luar negeri kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak pernah jelas asal-usulnya karena tidak pernah dipublikasikan ke publik. Padahal sebagai pertanggungjawaban atas bantuan luar negeri, ICW mengunakan dasar atas nama rakyat Indonesia, agar pemerintahan dijalankan dengan bersih, baik dan berwibawa. “ICW banyak terima bantuan dari luar negeri tetapi diduga tidak pernah melakukan pertanggungjawaban kepada publik, padahal setiap Ormas dan LSM harus melaporkan penggunaan dana asing secara transparan,” ujar Arief Puyuono melalui keterangan tertulisnya Senin (21/6).

Arief Puyuono mengatakan aturan pertanggungjawaban Ormas maupun LSM sebenarnya sudah ada sebelum UU Ormas disahkan oleh DPR dan diatur dalam Permendagri Nomor 38 Tahun 2008. “Pada pasal 40 Permendagri itu disebutkan, pelaksanaan penerimaan bantuan asing dan pemberian bantuan kepada pihak asing oleh organisasi kemasyarakatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media publik,” katanya.

Arief Puyuono mengungkapkan berdasarnya informasi yang diperolehnya, pada tahun 2013, ICW menerima bantuan dari UNODC tahun 2013 sebesar 2.800.000 dolar AS melalui KPK atau setara Rp21,8miliar dan Rp1.474.974.795. Bantuan kepada ICW juga mengalir dari USAID tahun 2015 sebesar 289.880.000 dolar AS. “Bantuan luar negeri atau grant yang diterima ICW melalui KPK selama ini tidak bisa dipertanggungjawabkan dan tidak bisa diaudit oleh BPK RI, ” ujarnya.

Ia menjelaskan ketika era Ketua BPK RI Hadi Purnomo melakukan audit, ditemukan kejanggalan dana ICW. Namun langsung dibalas ICW dan Ketua KPK Abraham Samad Cs saat itu, dengan menetapkan Ketua BPK RI Hadi Purnomo sebagai tersangka. “Namun, sejak zaman Ketua KPK Firly, dana bantaun KPK kepada ICW distop,” katanya.

Karenanya Ariefmengajak semua pihak agar mendorong KPK, Polri dan Kejaksaan Agung untuk memeriksa mekanisme hibah, akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana oleh ICW ini sehingga publik tidak bertanya-tanya.

Arief berpendapat jika ICW sebagai LSM peduli dengan pemberantasan korupsi dan Clean Government, dia meminta ICW agar menjelaskan ke publik terkait dana bantuan luar negeri ke pada publik sejak ICW dipimpin oleh Teten Masduki. “Jangan melakukan dugaan ‘korups’ dengan dalih ‘memberantas korupsi’, ” kata Arief Puyuono. (RED-MB)