Jembrana (Metrobali.com)-

Warga Subak Tegalgintungan, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo melayangkan surat melaporkan Kelihan Subak Tegalgintungan ke Inspektorat Pemkab Jembrana.

Surat tertanggal 24 Januari 2021 yang ditandatangani Pemucuk Subak Tegalgintungan, Ketut Jata ini meminta agar pihak Inspektorat turun memeriksa terkait keuangan subak.

Warga subak menilai Kelihan Subak Ketut S tidak transparan terkait bantuan dana subak, baik bersumber dari pusat, provinsi maupun pemerintah daerah. Karena mulai tahun 2015 sampai sekarang, kelihan subak lama ini belum membuat laporan pertanggungjawaban keuangan.

Ia juga dinilai ingkar janji karena hingga kini belum mengembalikan uang subak sebesar Rp.190 juta yang dipinjamnya. Uang tersebut diantaranya uang sarana produksi (Saprodi) Rp.130 juta berasal dari dana Proyek Ketahanan Pangan (PKP), keuntungan Saprodi sebesar 20 juta serta dana Bantuan Keuangan Kusus (BKK) dari provinsi Rp.40 juta.

“Dia berjanji akan mengembalikan semua uangnya, tapi sampai sekarang tidak ada etikad baiknya” ujar Ketut Jata, Pemucuk Subak Tegalgintungan didampingi warga subak lainnya.

Padahal yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan sanggup mengembalikan semua uang yang digunakan sebanyak Rp.190 juta di bulan Desember 2020 lalu. Bahkan juga tidak pernah datang menghadiri rapat meskipun sudah diundang.

Selain uang subak yang diakuinya dengan surat pernyataan, warga subak juga mempertanyakan kejelasan dana Saprodi (Dana Sri) bantuan dari Provinsi Bali sebesar Rp. 200 juta.

Dijelaskan Jata, dana Sri Rp.200 juta itu sebenarnya diperuntukan untuk warga subak. Dana ini dikembalikan setengahnya setelah warga subak panen. Dana Rp.100 juta ini untuk persiapan di musim berikutnya.

“Kami terpaksa lakukan ini karena sama sekali tidak ada etikad baiknya” tandasnya.

Sementara itu Kelian Subak Tegalgintungan I Ketut Wirata mengakuinya. Namun Rp.180 juta dari Rp.190 juta itu masih digunakan oleh krama (warga) subak.

“Uangnya masih ada. Warga subak belum bisa membayar sarana yang diambil sebelumnya karena selama tiga kali mereka gagal panen” terangnya.

Ia membantah dikatakan tidak mau menghadiri rapat subak. Namun disebabkan tidak ada koordinasi sebelumnya. Sehingga ia memilih menghadiri rapat ditempat lain bersama Kelihan Subak Gede.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektorat Jembrana Ni Wayan Koriani mengaku sudah menerima surat tersebut. “Suratnya permohonan untuk melakukan audit terkait keuangan Subak Tegalgintungan” ujarnya. (Komang Tole)