Ilustrasi-Pemotongan atau pendebetan otomatis rekening bank salah seorang peserta BPJS Kesehatan non PBI untuk premi BPJS sebanyak dua kali dalam satu bulan direspon pihak bank.
Jembrana (Metrobali.com)-
Pemotongan atau pendebetan otomatis rekening bank salah seorang peserta BPJS Kesehatan non PBI untuk premi BPJS sebanyak dua kali dalam satu bulan direspon pihak bank.
Melalui Eta Wedastuti, Customer Servis Kantor Cabang Pembantu Negara, Pihak Bank BNI 46 Cabang Singaraja, membenarkan telah terjadi dua kali pendebetan rekening milik nasabah atas nama I Gde Riantory dari Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana.
“Pendebetan terjadi pada bulan Agustus 2019 untuk premi BPJS Kesehatan” ujar Eta, ditemui di Kantor BNI, Kamis (19/9).
Pendebetan pertama lanjutnya, terjadi tanggal 5 Agustus dengan tujuan rekening BPJS Kesehatan no 5004000001 dengan no virtual account (va) 8888802255883715. Dan yang kedua terjadi tanggal 22 Agustus dengan tujuan rekening BPJS Kesehatan no 5004000001 dengan va 8888802114106851.
“Setelah kami cek, memang benar terjadi dua kali pemindah bukuan dari rekening BNI bapak Gde Riantory ke rekening BPJS, tapi dengan va yang berbeda” jelasnya.
Menurut Eta, pemindah bukuan secara otomatis dikarenakan yang bersangkutan memilih menggunakan fasilitas auto debet bank BNI untuk pembayaran premi BPJS Kesehatannya. Namun ia membantah jika perbedaan no VA yang dituju merupakan kesalahan pihak bank BNI.
Karena sambungnya, pihaknya hanya sebatas melakukan pemindah bukuan ke rekening BPJS Kesehatan sesuai dengan data yang diberikan pihak BPJS. “Datanya fixed dari BPJS..Kami dari pihak bank tidak berani mengutak-atik lagi, biar tidak salah” tandasnya.
Eta kembali menegaskan kalau pendebetan memang terjadi dua kali dan masuk kerekening BPJS. Namun pendebetan rekening  pada tanggal 5 Agustus 2019 dengan va berbeda. “Tetap masuk ke BPJS, cuman virtual account (va) orang lain yang di bayarkan” ungkapnya.
Sementara itu Gde Riantory nengatakan dirinya pada saat menunggu pengecekan dari CS bank BNI KCP Negara sempat ditelpon Ibu Santi dari BPJS Kesehatan cabang Singaraja.
Ibu Santi lanjutnya mengatakan bahwa pada periode awal Agustus 2019, BPJS melakukan maintenance sistem. Sehingga kuat dugaan saat maintenance tersebut terjadi perpindahan data kepesertaan BPJS Kesehatan yang mengakibatkan rekeningnya terdebet sebanyak dua kali dengan va berbeda.
“Tadi juga sempat disinggung teknis pengembalian premi. Untuk ini, supaya jelas besok saya mau ke kantor BPJS yang ada di Negara” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya salah seorang warga Gde Riantory (37) mempertanyakan teknis pemotongan otomatis dari rekening bank (auto debet, Red) untuk pembayaran premi BPJS non PBI.
Karena dalam satu bulan terjadi pemotongan secara otomatis premi BPJS sebanyak dua kali dari rekening bank miliknya. Pemotongan tersebut terjadi pada bulan Agustus 2019. (Komang Tole)