Baliho desa adat kelan terbaru

Nusa Dua, Kelan, Badung (Metrobali.com)-

Desa Adat Kelan bangkit melawan rencana reklamasi Teluk Benoa. sore hari pasca perusakan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa miliknya, mereka kembali mendirikan baliho tolak reklamasi. Masyarakat Desa Adat Kelan kembali mendirikan baliho tolak reklamasi di pertigaan bypass Desa Adat Kelan, lokasi semula perusakan baliho-baliho mereka terjadi.

 Sekitar pukul setengah enam sore, Forum Pemuda Kelan bergerak untuk mendirikan baliho bertuliskan “tolak reklamasi berkedok revitalisasi Teluk Benoa”, “batalkan perpres 51 tahun 2014”, “lawan atau tenggelam”. Mereka bergotong royong untuk mendirikan baliho berukuran sekitar tiga kali lima meter.

 Pendirian baliho tolak reklamasi menurut I Kadek Buda Warsa Dwi Sanjaya dari Forum Pemuda Kelan merupakan bentuk konsistensi penolakan masyarakat Desa Adat Kelan atas rencana reklamasi Teluk Benoa. “apapun rintangannya, langkah kami tidak akan surut untuk menolak reklamasi Teluk Benoa” paparnya.

Kadek Buda meminta kepada pemerintah untuk segera membatalkan rencana reklamasi Teluk Benoa dan mencabut perpres 51 tahun 2014. “desa kami akan terkena dampak negatif apabila reklamasi Teluk Benoa terus dipaksakan” ujar Kadek Buda.

Usai mendirikan baliho Forum Pemuda Kelan berfoto bersama di depan baliho yang telah mereka pasang.

 Terkait dengan perusakan baliho, di konfirmasi terpisah, Suriadi Darmoko, Koordinator Divisi Politik ForBALI menjelaskan setiap pejabat pusat datang ke Bali, perusakan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa selalu terjadi. “ perusakan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa terjadi sejak era kepemimpinan SBY, Perusakan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa juga kerap dilakukan ketika ada pertemuan-pertemuan international yang di lakukan di Bali” papar suriadi.

Kamis 22 oktober 2015 dini hari, baliho tolak reklamasi Teluk Benoa milik Desa Adat Kelan dirusak orang tak dikenal dan pada hari yang sama Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, membuka acara ALAWMM (ASEAN Law Ministers Meeting) di Nusa Dua Room, Hotel Melia Nusa Dua. “ada pihak yang berusaha menutupi penolakan rakyat Bali terhadap reklamasi Teluk Benoa dengan merusak baliho-baliho tersebut, sehingga dalam banyak kesempatan setiap pejabat pusat datang ke Bali praktek itu terus berulang” paparnya.

 Pemerintah pusat menurut Suriadi harus segera mengambil langkah strategis untuk segera menghentikan rencana reklamasi Teluk Benoa. ”rencana reklamasi sudah mendapatkan penolakan keras dari rakyat Bali dan Presiden Jokowi harus segera mencabut perpres 51 tahun 2014” desak Suriadi.

 Sebelumnya pada hari kamis (22/10) baliho tolak reklamasi Teluk Benoa milik Desa Adat Kelan dan ST. Satria Budi Yowana menjadi korban ulah-ulah tangan tidak bertanggung jawab. Dua buah baliho besar bertuliskan tolak reklamasi Teluk Benoa, Tolak Reklamasi Berkedok Revitalisasi Teluk Benoa dan batalkan perpres 51 tahun 2014 dirusak.

 Saksi mata yang melihat menyatakan perusakan baliho penolakan reklamasi Teluk Benoa dilakukan oleh 2 orang yang mengedarai motor byson sekitar pukul 04.00 wita. Pada saat itu mereka parkir di sebelah Pura tepatnya di tempat dagang sate setelah itu mereka merobek dua buah baliho Desa Adat Kelan dan ST. Satria Budi Yowana yang terdapat di pertigaan Bypass Kelan. Usai perobekan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa tersebut, datang mobil jimmy warna putih untuk mengangkut hasil robekan baliho. “perobekan terhadap baliho tolak reklamasi Teluk Benoa dilakukan secara terencana karena ada tim yang bekerja untuk melakukan upaya pembungkaman terhadap aspirasi masyarakat Desa Adat Kelan”  ujar Kadek Buda.

Mereka mengecam perusakan baliho yang juga menjadi simbol penolakan masyarakat Kelan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa. “kami mengecam perusakan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa, kami terus mempertahankan aspirasi kami dan kami tetap menolak reklamasi Teluk Benoa” Tegasnya.

 “Kami akan segera merespon perusakan baliho ini untuk terus menunjukkan penolakan kami terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa” papar Kadek Buda. RED-MB