Raka Sandi

Nuansa religi yang menyatu dengan budaya masyarakat, menjadikan Bali sebagai tempat yang mampu memberikan ketenteraman dan kedamaian bagi wisatawan mancanegara dalam menikmati liburan di Pulau Dewata.

Masyarakat Bali yang menjunjung tinggi etika dan estetika seakan tak pernah memedulikan hiruk-pikuk yang terjadi di luar sana.

Tidaklah mengherankan, jika di Pulau Seribu Pura itu jarang sekali ada unjuk rasa besar-besaran seperti di daerah lain, terutama daerah yang selama ini menjadi kantong-kantong pekerja.

Kondisi yang demikian diharapkan menjadi modal besar dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di lima kabupaten kota dari sembilan daerah di Bali, pada bulan Mei tahun 2015.

“Pemilihan kepala daerah secara langsung oleh masyarakat merujuk Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Nomor 1667 tahun 2014, yang berisi pemilihan secara serentak mengacu pada Perpu Nomor 1 tahun 2014,” tutur Ketua KPU Bali, Dewa Raka Sandi.

Surat edaran KPU itu menyangkut pelaksanaan Pilkada serentak pasca Perpu Nomor 1 tahun 2014 yang menyebutkan bahwa jabatan gubernur, bupati dan wali kota yang berakhir jabatannya tahun 2015, akan dipilih serentak pada tahun itu juga.

Kelima kabupaten-kota yang menggelar pilkada serentak itu terdiri atas kabupaten Tabanan, Badung, Karangasem, Bangli dan Kota Denpasar.

Pemilihan kepala daerah itu dilaksanakan sesuai Perpu Nomor 1 tahun 2014, yakni secara langsung yang melibatkan peranserta masyarakat pemilih yang mempunyai hak suara.

Lewat Perpu itu mengamanatkan untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dilakukan secara langsung melibatkan peranserta masyarakat. Namun jika disebutkan pilkada lewat perwakilan barulah akan dipilih oleh anggota DPRD setempat.

Untuk itu DPRD dan eksekutif di masing-masing kabupaten dan kota bisa memeberikan kepastian hukum, sehingga tidak menggagu jalannya pentahapan pemilihan kepala daerah.

Demikian juga adanya kepastian hukum dari pelaksana pilkada, karena hal itu akan berkaitan dengan pencalonan dan tahapan sosialisasi yang kini sudah mulai dilakukan, termasuk penganggaran dalam APBD.

Lebih panjang Dewa Raka Sandhi memastikan tahapan pemilihan kepala daerah di lima kabupaten dan kota di Pulau Dewata akan lebih panjang dibandingkan pilkada sebelumnya, karena ada uji publik terkait pencalonan.

Pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan kelima kabupaten-kota untuk melaksanakan tahapan dan regulasi sedang disusun KPU pusat.

Untuk itu regulasi diharapkan dapat segera dilakukan sehingga KPU Bali bisa langsung melakukan sosialisasi, mengingat waktu pelaksanaannya sudah sangat mepet.

Sedangkan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali telah membentuk tim seleksi untuk menjaring para pengawas pilkada di lima kabupaten/kota yang akan menggelar pemilihan bupati/wali kota.

Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia menjelaskan, tim seleksi hanya satu dibentuk di provinsi. Mereka bertugas menjaring warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk menjadi pengawas di lima kabupaten/kota yang menggelar Pilkada.

Tim seleksi terdiri atas lima orang dari unsur akademisi, jurnalis dan tokoh agama paling lambat Desember 2014 harus sudah menghasilkan enam calon pengawas pilkada untuk tiap kabupaten-kota melalui uji kelayakan dan kepatutan.

Kelima orang tim seleksi pengawas pilkada itu terdiri atas Dr Gede Made Metera (mantan Rektor Universitas Panji Sakti dan penggiat kepemiluan), Dr I Gusti Ngurah Sudiana (Ketua PHDI Bali), Dr Wayan Wesna Astara (dosen Universitas Warmadewa dan penggiat kepemiluan), I Ketut Wiratmaja SH (Presiden Komunitas Jurnalis Buleleng) dan I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, SH, MKn (Dosen Universitas Udayana).

Dari enam calon yang dihasilkan oleh tim seleksi akan diseleksi kembali menjadi tiga calon pengawas oleh Bawaslu Provinsi Bali. Para pengawas pilkada itu akan bertugas di lima kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada.

Sementara Ketua KPU Jembrana, Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya menjelaskan, Pemkab setempat telah menyetuhui dana sebesar Rp30 miliar untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati lima tahun ke depan (2015-2020) di daerah ujung barat Pulau Bali.

Dana sebesar itu sudah mencakup kebutuhan untuk KPU, Panwaslu, dan pengamanan yang melibatkan TNI dan Polri. Dana yang dimasukkan ke APBD Induk 2015, dengan asumsi Pilkada Jembrana berlangsung satu kali putaran.

Jika awal tahun 2015, ada kepastian sistem Pilkada tetap berlangsung seperti sebelumnya, dana tambahan akan dialokasikan dalam APBD Perubahan 2015 untuk antisipasi jika Pilkada berlangsung dua kali putaran.

Jaring Calon Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golongan Karya (Golkar) maupun DPC PDIP Kabupaten Karangasem, Bali timur mulai melakukan penjaringan untuk mencari pigur calon bupati dan wakil bupati lima tahun ke depan.

Golkar melakukan penjaringan sejak 1 November 2014, demikian pula PDIP dan mereka yang terpilih akan bertarung dalam Pilkada Karangasem 2015.

Sekretaris DPD Golkar Karangasem, I Wayan Tama menjelaskan, sistem penjaringan berpedoman pada petunjuk pelaksana (juklak) yakni Juklak Partai Golkar Nomor 13 Tahun 2011.

Pihaknya telah membentuk tim seleksi dan penjaringan dan membahasnya terkait hal itu di DPD Golkar Bali.

Ketua DPC PDIP Karangasem, I Gde Dana menegaskan, pihaknya tetap lapang dada terkait rekomendasi calon bupati pada pemilihan kepala daerah tahun 2015.

Siapapun nantinya yang mendapat rekomendasi dari DPP PDIP pusat, pihaknya akan tetap memberikan dukungan untuk memenangkan tokoh yang nantinya akan diusung dalam Pilkada tahun depan.

DPP PDIP memberikan rekomendasi tentu dengan berbagai pertimbangan, terutama survei yang nanti akan dilakukan oleh DPP.

“Kami siap mendukung siapapun calonnya yang direkomendasikan pusat,” ujar Gede Dana serta sejumlah tokoh yang sebelumnya mengambil formulir pendaftaran telah menyetorkan kembali formulir tersebut.

Sejumlah calon PDIP terdiri atas I Gede Dana, Anak Agung Bagus Ngurah Agung, I Gede Ageng, serta seorang bakal calon wakil bupati I Nengah Rata.

DPC PDIP Karangasem mengajak tokoh masyarakat di daerah itu untuk menggunakan “kendaraan” partai berlambang banteng gemuk dalam lingkaran merebut kursi bupati lima tahun ke depan. AN-MB