anjing bali

Denpasar (Metrobali.com)-

Dinas Kesehatan Provinsi Bali terus melakukan pengendalian populasi anjing di Pulau Dewata untuk menekan kasus gigitan hewan tersebut dan mencegah penyakit rabies.

“Untuk mengurangi kasus gigitan dan penyebab penyakit tersebut perlu dilakukan pengendalian populasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya, di Denpasar, Selasa (23/12).

Upaya pengendalian populasi anjing tersebut menjadi tanggung jawab bersama selain tugas pemerintah dan Dinas Kesehatan. Namun, perlu adanya peran serta masyarakat.

Ia mengakui tingginya kasus gigitan anjing di Pulau Dewata disebabkan karena populasi anjing masih cukup tinggi.

Selain itu, pemberian vaksin kepada anjing peliharaan pun perlu dilakuakan agar tidak berpotensi rabies. “Meskipun anjing peliharaan berpotensi juga membahayakan pemilik, tidak hanya membayangkan orang lain saja,” tegasnya.

Selain melakukan pengendalian populasi anjing, kata dia, pemberian vaksin kepada hewan tersebut harus dilakukan untuk mencegah penyakit rabies itu.

“Meskipun anjing peliharaan. Namun, sangat berpotensi membahayakan pemiliknya dan orang lain,” katanya.

Pihaknya menuturkan bahwa pada Januari-Desemeber 2014 tercatat sebanyak 41.891 kasus gigitan anjing di Bali.

Jumlah kasus tersebut sudah menurun dibandingkan dengan Tahun 2013 mencapai 44.000 kasus, dan 55.000 kasus (2012). “Dibandingkan tahun sebelumnya, kasus gigitan anjing menurun,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tidak semua anjing yang menggigit manusia terjangkit rabies. Namun, tetap berpotensi terserang penyakit tersebut.

“Untuk mengetahui positif tidaknya harus dilakukan pemeriksaan laboratorium dan apabila mengalami gigitan anjing segera diberikan suntikan VAR,” katanya.

Selain itu, pihaknya sudah menganggarkan sebanyak Rp6 miliar hingga Rp9 miliar untuk pengadaan vaksin anti-rabies (VAR) Tahun 2015.

“Untuk saat ini stok VAR yang ada sekitar 18.900 vial dan mampu memenuhi kebutuhan untuk beberapa bulan ke depan,” katanya. AN-MB 

activate javascript