Denpasar (Metrobali.com)-

Pemerintah Provinsi Bali menganggarkan Rp21 miliar untuk program bedah rumah tahun 2015 sebanyak 700 unit yang diprioritaskan di Kabupaten Buleleng dan Karangasem.

“Kami rencanakan 700 unit untuk tahun 2015 dengan dana per unit sebesar Rp30 juta,” kata Kepala Seksi Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Bali Sriyono di Denpasar, Rabu (5/11).

Menurut dia, dua kabupaten tersebut masih memiliki rumah tangga miskin yang tergolong banyak dan belum tersentuh program bedah rumah.

Dia menjelaskan bahwa jumlah 700 unit itu bisa bertambah dengan dialokasikan anggaran perubahan APBD Provinsi Bali 2015.

Sedangkan untuk Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, ia menjelaskan, rumah tangga miskin di dua wilayah itu lebih cocok menerima rehabilitasi rumah.

Namun Sriyono tidak menjelaskan RTM yang cocok menerima rehabilitasi rumah.

Selama periode 2010 hingga 2014, total jumlah RTM yang menerima program bedah rumah sebanyak 7.584 unit dari sekitar 14.000 proposal.

Dia menjelaskan bahwa sebagian dari jumlah proposal RTM itu tidak memenuhi syarat untuk bedah rumah namun lebih banyak menerima rehabilitasi.

“Sekitar 20-30 persen lebih cocok untuk rehabilitasi rumah bukan bedah rumah,” ujarnya.

Selama ini RTM yang berhak mendapatkan program bedah rumah diwajibkan menyertakan kartu keluarga, kartu tanda penduduk, sertifikat hak milik dan surat keterangan miskin.

Pemprov Bali menargetkan bedah rumah untuk RTM antara 1.000-1.500 unit per tahun dengan nilai per unit mencapai Rp30 juta dari APBD Provinsi Bali.

Pada 2015, jumlah rumah dalam program tersebut menurun, hanya mencapai 700 unit akibat sejumlah faktor di antaranya membengkaknya anggaran bantuan untuk 1.488 desa pakraman, sehingga mempengaruhi APBD. AN-MB