SONY DSC

Baladika Tolak Reklamasi Teluk Benoa/MB

Nusa Dua  (Metrobali.com) –

Ribuan massa Ormas Baladika dengan mengenakan pakaian adat Bali memenuhi Lapangan Lagoon, Nusa Dua.  Kehadiran mereka untuk menyaksikan penyampaian sikap resmi organisasi ini yang menyatakan menolak reklamasi Teluk Benoa. Ribuan anggota Baladika Bali ini yakin Reklamasi Teluk Benoa merusak lingkungan.

Massa yang merupakan perwakilan dari seluruh Bali mulai berdatangan sekitar pukul 12.00 WITA. Petugas kepolisian tampak memberikan pengamanan maksimal pada acara ini. Bukan hanya di lokasi, tetapi di sekitar areal kegiatan organisasi yang menyatakan punya 37 ribu anggota ini.

Ketua Panitia sekaligus Humas DPD Baladika Bali, I Nyoman Sudiartha menyatakan, kegiatan ini merupakan komitmen secara pribadi sejak dua tahun lalu. “Hingga akhirnya komitmen tersebut dideklarasikan dengan kebersaman Ormas Baladika Bali. Ini bukan didasari oleh politik atau pengalihan isu setelah kejadian akhir Desember,” ujarnya, Minggu 10 Januari 2016.

Sementara itu, dalam pernyataan sikap dsebutkan rencana reklamasi telah menyita perhatian masyarakat Bali, di mana sebagian besar telah menyatakan penolakan. Dinamika ini mestinya dicermati oleh pemerintah, apalagi sudah disampaikan melalui berbagai cara mulai dari pemasangan spanduk, baliho hingga berbagai aksi massa.

“Kami juga meminta Presiden RI membatalkan Perpres Nomor 51 tahun 2014, karena hal itu sudah menjadi asprasi masyarakat Bali, di mana kami menyatu di dalamnya,” tegasnya.

Alasan lain yang melandasi penolakan karena Teluk Benoa merupakan kawasan konservasi yang tak bsia sewenang-wenang diubah statusnya menjadi kawasan budi daya. Bila dipaksakan, kata dia, reklamasi bisa menimbulkan banjir dan menurunnya kualitas mangrove yang menjadi pelindung bagi ancaman tsunami.

Secara spiritual, Baladika Bali meyakini bahwa kawasan Teluk Benoa adalah kawasan suci, setidaknya terdapat 60 titik sakral. Di dalamnya juga terdapat daratan pasang dan surut (muntig) dan juga alur tempat aktivitas ritual dan adat . Reklamasi seluas 700 hektar akan membuat situasi kawasan itu berubah dan menurunkan nilai kesucian.  JAK-MB