Keterangan foto: Panitia Khusus (Pansus) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Abiansemal yang dibentuk DPRD Badung, Senin (29/6) menggelar rapat/MB

Badung, (Metrobali.com) –

Panitia Khusus (Pansus) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Abiansemal yang dibentuk DPRD Badung, Senin (29/6) menggelar rapat. Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta didampingi Ketua Pansus I Putu Alit Yandinata dan Sekretaris Pansus Made Ponda Wirawan.

Hadir sejumlah anggota Yayuk Agustin Lessy, Luh Putu Sekarini, Nyoman Gede Wiradana, Gede Suardika, Gusti Ngurah Saskara, Sekwan Badung, I Gusti Made Agung Wardika dan Kadis Pertanian Wayan Wijana.

Ketua Pansus I Putu Alit Yandinata ditemui usai rapat mengungkapkan, mengawali proses RDTR ini, pihaknya mengakomodir aspirasi-aspirasi pansus dan dinas terkait. Baik itu terkait anggaran maupun perencanaan tata kelola kedepan. “Karena saat situasi pandemi covid-19 ini, sejumlah anggaran Pemkab kan dirasionalisasi,” ujarnya.

Proses RDTR kata Alit Yandinata, merupakan masalah komplek lantaran berbicara soal zona. Beberapa poin yang ditangkap dari aspirasi anggota pansus saat rapat tersebut yakni letak taman kota di Abiansemal. “Kami konsentrasinya memang di lapangan Blahkiuh karena ada rumah sakit, polsek juga disitu. Perencanaan kedepan jika kita menetapkan di lapangan Blahkiuh, konsekuensi logisnya kita harus menyiapkan fasilitas itu sendiri,” kata Politisi asal Dauh Yeh Cani ini.

Pihaknya menekankan, kepada Dinas Pertanian dan Aset Daerah untuk mencari info sejelas-jelasnya mengenai aset pemerintah yang bisa menggantikan fasilitas untuk berolahraga tersebut. “Apabila sudah ada dekat-dekat dilokasi tersebut, kita akan melakukan perencanaan apakah membeli atau tukar-menukar. Paling tidak kita sudah menyiapkan lahannya. Terkait eksekusi kedepankan lain cerita. Mau dipakai atau tidak kan kita sudah rancang, kembali kepada tersedianya anggaran,” paparnya.

Jika perencanaan tersebut bisa direalisasikan katanya, maka akan berpengaruh semakin menggeliatnya pariwisata yang ada di wilayah Abiansemal seperti Desa Bongkasa yang memiliki berbagai atraksi-atraksinya.

“Yang jelas tidak akan mempengaruhi aturan yang ada. Berapa kuota jalur hijau, lahan basahnya, barang dan jasanya. Itu yang harus kita kaji dengan matang. Tentu kita harus menyerap aspirasi masyarakat terkait hal tersebut diwakili anggota dewan masing-masing dapil,” tuturnya.

Terkait akomodasi yang bisa dibangun di wilayah Abiansemal yang jelas tidak akan mengorbankan jalur hijau ataupun sawah yang ada. Justru dengan geliat pariwisata di Abiansemal, tentu akan memanfaatkan sawah atau jalur hijau sebagai wisata alam. “Wisatawan justru akan menikmati itu (wisata alam,red),” ujarnya Alit Yandinata.

Lanjut Alit Yandinata, pihaknya menginginkan agar aset pemprov dan aset pemkab prioritaskan untuk zona jalur hijau. Aset jalur hijau yang kurang produktif diusulkan untuk dimanfaatkan sebagai hutan kecil.

“Daripada kita menanam pohon di pinggir jalan hanya secara simbolis, lebih baik kita memanfaatkan lahan yang kurang produktif. Misal milik provinsi kita mohonkan untuk digunakan sebagai hutan kecil, dikelola subak, tanaman dibantu oleh pemkab, pemasaran juga dibantu oleh pemerintah. Kan lebih bermanfaat,” katanya.

Editor: Hana Sutiawati