Keterangan foto: RAKER – Ketua Pansus Made Yudana memimpin raker didampingi Ketua Bapemperda Nyoman Satria/BaliViralNews 

Mangupura (Metrobali.com) –

Pansus Penyertaan Modal di Perumda Pasar Mangu Giri Sedana (MGS) bentukan DPRD Badung, Kamis (10/9/2020) menggelar rapat kerja (raker). Pansus yang dipimpin Made Yudana, S.T. ini menghadirkan Direksi Perumda MGS yakni Dirut Made Sukantra dan Direktur Operasi Wayan Astika.

Selain direksi, raker juga menghadirkan Dewan Pengawas yang juga Kabag Perekonomian Badung AA Rostyawati, utusan Bagian Hukum dan HAM, dan sejumlah staf ahli. Hadir juga Ketua Bapemperda Nyoman Satria dan Sekwan Gusti Agung Made Wardika.

Terungkap pada raker, Perumda MGS mengajukan penyertaan modal kepada Pemkab Badung senilai Rp 80 miliar. Namun hanya sekitar Rp54 miliar yang sudah dilengkapi dengan kajian ekonomi dan bisnis. Sementara sisanya Rp 26 miliar belum dilengkapi dengan kajian bisnis dan ekonomisnya. Inilah yang menjadi pembahasan hangat pada raker tersebut.

Made Reta, anggota pansus yang juga politisi Demokrat menyatakan, awalnya Perumda MGS mengajukan Rp 151 miliar, selanjutnya diperas menjadi Rp 80 miliar. Tercatat Rp 49,9 digunakan untuk revitalisasi pasar Beringkit dan beberapa pasar di Kuta, serta Rp 3,8 miliar untuk revitalisasi pasar Petang. Ini sudah dilengkapi dengan dengan kajian teknis dan ekonomis termasuk benefit yang akan diperoleh. “Kami menyampaikan terima kasih. Kajian ini sangat penting untuk menentukan berapa jumlah penyertaan yang dibutuhkan,” tegas politisi asal Kuta Selatan tersebut.

Namun dia juga mempertanyakan, kenapa hanya Rp 54 miliar yang ada kajiannya. “Lantas sisanya yang Rp 26 miliar tersebut akan digunakan untuk apa,” tanyanya.

Dia justru berharap silakan ajukan penyertaan dana sebesar-besarnya yang penting ada kajiannya. Dia pun berharap, pasar tradisional memiliki daya tarik agar masyarakat bertransaksi ke pasar tardisional.

Hal sama dikemukakan Ketua Pansus Made Yudana. Menurut politisi PDI Perjuangan asal Penarungan tersebut, yang tak ada kajian bisnisnya dikhawatirkan akan memunculkan dana-dana siluman. “Permintaan Rp80 miliar, ya kajiannya juga Rp 80 miliar,” tegasnya.

Ketua Bapemperda Nyoman Satria menyoroti soal pemberlakuan perda. Kalau bisa, katanya, waktunya diperpanjang hingga tahun 2025 sehingga perda ini masih tetap berlaku.

Perpanjangan waktu ini dinilai sangat penting karena permohonan penyertaan modal ini belum pasti kapan bisa dipenuhi. Pada tahun 2020, bahkan 2021 kemungkinan belum bisa karena kita sedang dilanda pandemi covid-19 yang menyebabkan pendapatan daerah melorot drsatis. “Jika nanti permohonan ini bisa dipenuhi pada 2022 tau 2023, agar dipastikan perda ini tetap bisa berlaku sehingga tidak setiap saat harus mengubah perda,” katanya.

Sementara Dirut Perumda MGS Made Sukantra didampingi Dirop Wayan Astika menyatakan dana yang Rp26 miliar tersebut rencananya nanti akan digunakan untuk tiga hal. Pertama, anggaran revitalisasi Pasar Beringkit dan sejumlah pasar di Kuta yang sekarang dianggarkan Rp39,9 miliar. Pada saat disetujui bisa saja kebutuhan dananya meningkat. “Inilah yang nanti akan digunakan,” katanya.

Kedua, dana ini juga dialokasikan untuk pengembangan bisnis distributor. Ini penting untuk pengembangan usaha di Perumda MGS dan ini sangat tepat karena Perumda malayani pedagang.

Ketiga, untuk revitalisasi Pasar Tenten. “Saat ini pasar Tenten belum prospektif. Namun ke depan harus ditata sehingga prospektif,” tambah Wayan Astika.

Untuk dua materi ini, dana Rp 26 miliar dan perpanjangan masa berlaku perda masih sedang dibahas lagi pada pertemuan berikutnya. Ketua Pansus Made Yudana pun akhirnya menutup raker yang berlangsung hingga pukul 12.00 tersebut.

Editor N. Sarmawa