Terima penghargaan – Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Badung I Komang Budhi Argawa menerima penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kementrian Hukum dan HAM RI serangkaian Peringatan Hari HAM se-Dunia yang ke-71 bertempat di Gedung Merdeka Bandung Jawa Barat, Selasa, (10/12).

Mangupura, (Metrobali.com)

Prestasi gemilang kembali diraih oleh Kabupaten Badung yang secara berturut-turut untuk ketiga kalinya menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementrian Hukum dan HAM RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM RI Mualimin Abdi kepada Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Badung I Komang Budhi Argawa serangkaian Peringatan Hari HAM se-Dunia yang ke-71 bertempat di Gedung Merdeka Bandung Jawa Barat, Selasa, (10/12).

Acara dibuka secara resmi oleh Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD didampingi Kemenkumham RI Yasonna Laoly dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan penekanan tombol sirine. Nampak hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I  Nyoman Giri Prasta didampingi oleh Kabag Hukum dan HAM Kabupaten Badung I Komang Budhi Argawa serta Kabag Humas Made Suardita.

Menurut Kabag Hukum dan HAM Komang Budhi Argawa, pemberian penghargaan ini sebagai bukti bahwa Pemkab Badung telah mengakomodir pemenuhan terhadap semua kebutuhan hak dasar bagi masyarakat Kabupaten Badung melalui program dan kegiatan yang bersinergi antara Rencana Pembangunan Daerah Semesta Berencana Kab.Badung  2016 – 2021 dengan  perencanaan pemerintah pusat maupun provinsi melalui Program Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB).

Dikatakan pemenuhan kebutuhan hak dasar masyarakat yang fenomenal di Kabupaten Badung

dengan konsep TRIKONA  (Tiga Kekuasaan Tuhan Yang MahaEsa / Sang Hyang Widhi Wasa terhadap (Kelahiran, Kehidupan dan kematian ) adalah lahir, hidup, tua serta meninggal diberikan jaminan sosial oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Program ini merupakan pengejawantahan prinsip walfare state, yaitu negara yang menjamin terselenggaranya kesejahteraan rakyatnya.

Masih menurut Budhi Argawa kekhasan dari program Badung yang tidak dimiliki Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia terkait Kabupaten/Kota peduli HAM diantaranya hak atas kesehatan membiayai premi asuransi kesehatan seluruh warga masyarakat Kabupaten Badung untuk kelas III, diluar warga masyarakat miskin yang telah ditanggung oleh JKN Pusat. Dalam beberapa hal ada beberapa kriteria penyakit yang diderita oleh masyarakat Badung yang tidak ditanggung oleh program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung melalui program Kartu Badung Sehat menanggung sepenuhnya semua jenis penyakit yang diderita oleh masyarakat Kabupaten Badung yang didukung mobil ambulans dimasing-masing desa/kelurahan. Disamping itu santunan kepada penunggu pasien sebesar Rp. 200 ribu perhari, santunan lansia sebesar Rp. 1 juta per bulan  hingga santunan kematian Rp. 10 juta per orang.

Pemenuhan hak dasar lainnya yang fenomenal seperti hak atas pedidikan seperti pendidikan gratis dari kelas 1 SD sampai dengan kelas 3 SMP termasuk pakaian seragam gratis untuk murid baru, berikut pemberian laptop untuk siswa kelas 5 dan 6 SD serta kelas 1 SMP hingga pemberian beasiswa untuk pendidikan ke luar negeri.

Budhi Argawa juga menambahkan bahwa sebelumnya pada tahun 2018 seluruh Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Badung secara bertahap sejak Tanggal 30 September 1999 hingga 7 Agustus 2019 telah menyandang Desa/Kelurahan Sadar Hukum dengan mendapatkan Penganugrahan Anubhawa Sasana oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia di Puspem Badung Sempidi dan satu satunya di Indonesia. Sumber : Humas Pemkab Badung