Mangupura (Metrobali.com)-

Tahun 2012 ini, bantuan untuk Desa Adat di Kabupaten Badung mengalami peningkatan sebesar 17 persen. Jika tahun 2011 per Desa Adat menerima Rp. 150 juta, untuk tahun ini Pemkab Badung menggelontor Rp. 175 juta per Desa Adat. Sementara total dana yang digelontor untuk 122 desa adat se-Badung mencapai Rp. 21.350.000.000,-. Hal tersebut diungkapkan Bupati Badung  A.A. Gde Agung, SH saat menyerahkan bantuan kepada Bendesa Adat se-Badung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (5/3) kemarin.

Bupati Gde Agung yang didampingi Ketua DPRD Badung I Nyoman Giri Prasta, Wabup I Ketut Sudikerta dan Sekda Badung Kompyang R. Swandika menambahkan, untuk bantuan subak dan subak abian juga mengalami peningkatan sebesar 40 persen dibanding tahun lalu. Tahun ini subak dan subak abian menerima bantuan masing-masing sebesar Rp. 35 juta, terjadi peningkatan dari tahun lalu sebesar Rp. 25 juta. Total bantuan untuk 212 subak dan subak abian di badung sebesar Rp. 7.420.000.000,-. Selain itu, sejak tahun 2011 lalu Banjar Adat juga mendapat bantuan. Jika tahun lalu sebesar Rp. 10 juta, tahun ini masing-masing banjar adat mendapat Rp. 15 juta. “Banjar adat yang desa adatnya berada di wilayah Badung, meskipun secara pemerintahan berada di luar Badung seperti di Kota Denpasar maupun Kab. Tabanan, tetap mendapat bantuan,” ungkap Bupati.

Selain bantuan yang diambil dari penyisihan pajak dan retribusi, atas persetujuan Dewan, Pemkab Badung sejak 2005 juga memberikan santuan kepada para Pekaseh dan Kelian Subak termasuk Pangliman. Tak ketinggalan kelian banjar adat juga menikmati santunan dari Pemkab Badung yang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.  Bupati mengharapkan bantuan yang diterima agar dimanfaatkan dengan baik guna meningkatkan pembangunan skala maupun niskala di Desa Adat maupun di persubakan yang berdasarkan Tri Hita Karana. “Melalui bantuan ini kami harapkan mampu memperkokoh keberadaan Desa Adat dan Subak sebagai benteng pelestarian adat dan budaya yang ada di Bali,” ujar Gde Agung.  SUT-MB