Mangupura (Metrobali.com)-

Pemerintah Kabupaten Badung kembali mencairkan tambahan dana bantuan kepada Desa se-Badung. Bantuan ini diambil dari dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah. Penyerahan secara simbolis dilakukan Wakil Bupati Badung Drs. I Ketut Sudikerta didampingi Ketua DPRD Badung I Nyoman Giri Prasta di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (8/11) kemarin.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa Drs. Putu Gede Sridana, M.Si mengatakan, tujuan pemberian dana tambahan ini dalam rangka untuk mendorong, memotivasi dan apresiasi memberdayakan masyarakat untuk melakukan pembangunan di desa yang nantinya dapat meningkatkan pelayanan pada masyarakat sehingga mempercepat tercapainya masyarakat yang sejahtera.

Jumlah tambahan dana yang diserahkan sebesar Rp. 250 juta per desa, sehingga pada tahun 2011 ini telah diserahkan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah sebesar Rp. 600 juta per desa, belum termasuk Alokasi Dana Desa (ADD). “Secara keseluruhan dana yang diserahkan hari ini (kemarin-red) sebesar Rp. 11,5 milyar,” katanya. Apabila dibandingkan dengan tahun 2010 terjadi peningkatan yang sangat tinggi yaitu 388%. Tahun 2010 dana yang diserahkan sebesar Rp. 125 juta.  Sementara bila dihitung secara total untuk tahun anggaran 2011, baik dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah dan dana dari ADD setiap desa rata-rata sudah dialokasikan dana sebesar Rp. 868 juta, belum termasuk yang dialokasikan melalui usulan proposal dan lain-lain.

Bupati Badung dalam sambutannya yang disampaikan Wabup. Sudikerta menekankan,  penyerahan bantuan dana bagi hasil kepada Desa ini telah ditetapkan dalam keputusan Bupati Badung No. 62 tahun 2011 tentang tambahan bagi hasil pajak dan retribusi daerah. Bantuan ini sebagai wujud komitmen dan kesungguhan Pemerintah Kabupaten untuk benar-benar memberdayakan masyarakat di pedesaan sehingga dapat dimanfaatkan lebih optimal. ”Dana ini agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan dan kami harapkan dapat menambah keragaman pelaksanaan pemberdayaan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa,” imbuhnya. Guna menghindari terjadinya berbagai penyimpangan, maka kepada seluruh pihak terkait, terutama Inspektorat, BPMD dan Pemdes serta Camat se-Badung untuk senantiasa meningkatkan intensitas pembinaan, monitoring, evaluasi dan pengawasannya, sehingga apapun hal-hal yang akan dilaksanakan tetap mengacu kepada koridor yang berlaku, serta mampu memberikan daya guna serta hasil guna secara optimal.