Mangupura (Metrobali.com)-

Seiring semakin meningkatnya komitmen pemerintah serta masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat khususnya penanggulangan kemiskinan, Pemkab Badung menggelar Seminar dan lokakarya DPRD Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd), Senin (11/6) kemarin di Puspem Badung. Semiloka PNPM-MPd tersebut dibuka Bupati Badung diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Badung Ir. Dewa Made Apramana,MM didampingi Ketua DPRD Kab. Badung I Nyoman Giri Prasta.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dan Pemerintahan Desa (Pemdes) Drs. Putu Gede Sridana, M.Si melaporkan, tujuan diselenggarakannya semiloka DPRD PNPM-MPd adalah memperkuat komitmen bersama DPRD dalam rangka penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam program-program pemberdayaan masyarakat maupun penanggulangan kemiskinan. Semiloka ini juga dimaksudkan agar para stake-holder daerah dapat lebih memahami dan menyepakati penerapan sistem perencanaan penganggaran daerah yang pro rakyat.

Bupati dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Dewa Made Apramana menerangkan bahwa PNPM Mandiri Perdesaan telah meletakan dasar-dasar perencanaan partisipatif yang memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk menolong dirinya sendiri keluar dari jebakan kemiskinan. Dalam mengelola bantuan langsung masyarakat (BLM) misalnya, masyarakat diberikan keleluasaan untuk merencanakan, melaksanakan dan mengawasi program yang akan dilaksanakan.

Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan ini sudah berjalan kurang lebih 6 tahun sampai dengan tahun 2012 ini. Banyak manfaat yang bisa dipetik dari program ini salah satunya adalah masyarakat belajar untuk mandiri. Mayarakat sebagai pelaku/subyek sekaligus obyek diberikan kewenangan penuh dalam proses pengambilan keputusan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan program.

Peserta semiloka terdiri dari DPRD Kab. Badung, 11 peserta dari SKPD se-Badung, Camat sebanyak 4 orang, PJOK (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan) sebanyak 4 orang, Fasilitator Kabupaten, Fasilitator Kecamatan serta Perbekel/Lurah sebanyak 11 orang dan LSM sebanyak 43 orang. Materi semiloka meliputi; mewujudkan pembangunan yang berkeadilan melalui partisipasi masyarakat, integrasi perencanaan pembangunan, dengan mewujudkan APBD yang berpihak kepada rakyat, bersama membangun Badung serta pelaksanaan Musrenbang yang terintegrasi menuju sistem pembangunan partisipatif. IKA-MB