Rapat Koordinasi Penanggulangan bencana
Mangupura (Metrobali.com)-
 
                Kabupaten Badung merupakan daerah yang tidak luput dari kerawanan bencana berdasarkan karakteristik daerah, bencana alam yang bisa terjadi adalah bencana banjir, angin puting beliung, tanah longsor, kekeringan, kebakaran, bahkan mungkin ancaman tsunami, disamping pula  bencana yang dikarenakan ulah manusia seperti kerusuhan social pernah juga memberikan andil besar terhadap timbulnya kerugian di daerah. Hal tersebut mengingatkan kepada kita pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan baik aparatur pemerintahan maupun masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana. Pemerintah Daerah dituntut agar mampu menyiapkan kebijakan yang diarahkan pada upaya pengurangan resiko bencana, bertindak cepat pada saat terdapat potensi bencana dan pada saat terjadi bencana serta mampu membantu masyarakat untuk kembali bangkit dan pulih pada saat pasca bencana. Hal tersebut disampaikan Bupati Badung dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Kab Badung I.B A Yoga Segara pada pembukaan Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana , bertempat di Hotel Made Bali Kamis (19/6). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekertaris BPBD Propinsi Bali Putu Anom Agustina, serta SKPD terkait.
                Lanjut disampaikan bahwa bencana dan pembangunan merupakan dua hal yang berjalan beriringan, dimana satu sisi bencana yang terjadi sering mengakibatkan hilang atau rusaknya hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan sebelumnya,dan disisi lain pembangunan yang dilaksanakan tanpa disadari telah dan sering pula menimbulkan bencana. Oleh sebab itu upaya yang harus dilakukan adalah dengan mengintegrasikan dan mensinergikan pengurangan resiko bencana dalam pembangunan yang sedang dilaksanakan. Dan diharapkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) ini dapat memperoleh rumusan-rumusan yang merupakan identifikasi permasalahan dan tantangan, masukan kebutuhan, serta membangun komitmen bersama untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana secara berimbang untuk satu tujuan melindungi masyarakat dari ancaman bencana.
                Sementara itu Ketua Panitia yang juga Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Badung I Wayan Netra dalam laporannya mengatakan Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi penyelenggaraan penanggulangan bencana, melaksanakan sinkronisasi kebijakan program dan kegiatan penyelenggaraan penanggulangan bencana, melakukan evaluasi penyelenggaraan penanggulangan bencana (pra bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana). Hal yang ingin dicapai yakni terselenggaranya koordinasi penyelenggaraan penanggulangan bencana yang lebih baik, terjadinya sinkronisasi penyelenggaraan penanggulangan bencana dan tersedianya data hasil evaluasi penyelenggaraan penanggulangan bencana. Kegiatan Rakor berlangsung selama dua hari yakni dari tanggal 19-20 Juni 2014. Rakor diikuti 120 orang yang terbagi menjadi dua sesi yakni pada hari pertama 60 orang yang difokuskan  kepada Camat dan Kepala Desa/Lurah se kabupaten Badung dan hari kedua 60 orang dari berbagai unsure terkait. Nara sumber berasal dari BPBD Provinsi Bali dan forum pengurangan resiko bencana Propinsi Bali. RED-MB