Mangupura (Metrobali.com)-

Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Rapat Evaluasi Semester I pelaksanaan kegiatan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2012 bertempat di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Senin (3/9). Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Badung Anak Agung Gde Agung didampingi Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta dan Sekda Kabupaten Badung Kompyang R. Swandika, serta diikuti seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung.

Sekda Badung Kompyang R. Swandika menjelaskan, rapat evaluasi APBD Kab. Badung ini merupakan bagian kebijakan Bupati untuk mengevaluasi kinerja pelaksanaan APBD yang telah ditetapkan pada rapat di DPRD Badung serta bertujuan untuk memberikan gambaran tingkat capaian pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2012.

Disampaikan bahwa prosentase pelaksanaan APBD keseluruhan untuk tahun 2012 menunjukkan adanya deviasi positif. Untuk total belanja modal tahun 2012 dari 479 kegiatan sebesar Rp. 439 milyard lebih atau mencapai 21,45% dari total belanja daerah pada APBD induk tahun 2012 sebesar Rp. 2 triliun lebih. Lanjut disampaikan bahwa kemajuan pelaksanaan belanja modal realisasi fisiknya telah mencapai 44,38% dari target 40,34% sehingga terjadi pelampauan target sebesar 4,04%. Sedangkan untuk realisasi keuangan mencapai Rp. 93 milyard lebih atau sekitar 21,27%.

Peningkatan prosentase tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi dan mendorong terbentuknya PDRB. Sekda Kompyang R.Swandika juga menugaskan para asisten untuk bisa memberikan pelayanan serta mampu memfasilitasi semua SKPD yang masih mempunyai realisasi fisik dan realisasi keuangan dibawah target. “Kinerja yang sudah dilaksanakan tahun ini sudah menunjukkan angka-angka progress yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” ucapnya.

Sementara itu Bupati Gde Agung dalam pengarahannya menekankan dengan diberikannya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK atas laporan keuangan daerah tahun 2011 maka pada tahun 2012 harus bisa dipertahankan ataupun ditingkatkan, karena opini tersebut tidak diraih dengan mudah. Banyak standar maupun kriteria yang harus dipenuhi salah satunya aspek tingkat penyerapan belanja daerah yang merupakan salah satu yang krusial, karena banyak faktor yang mempengaruhi.

“Potret belanja daerah hingga semester pertama akan menjadi acuan dalam melakukan perbaikan maupun langkah-langkah percepatan bahkan terobosan hingga akhir tahun anggaran 2012 nanti, tingkat penyerapan belanja daerah ini dapat mencapai target, dengan capaian kinerja lebih baik dari tahun sebelumnya,” ucap Gde Agung.

Disampaikan bahwa upaya percepatan belanja daerah harus senantiasa taat terhadap asas-asas pengelolaan keuangan daerah yang mencakup aspek normatif, efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Dan dalam rangka meningkatkan transparansi kinerja pemerintahan maka dikeluarkanlah Perpres 70 tahun 2012 yang merupakan perubahan kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, yang memberikan kejelasan tugas dan tanggungjawab bagi para pelaku dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga diharapkan dapat mempercepat penyerapan anggaran.

Bupati menyampaikan apresiasi karena capaian tingkatan pelaksanaan APBD 2012 lebih baik daripada periode yang sama pada tahun anggaran 2011 lalu. Namun mengingat saat ini telah memasuki bulan September, tentunya realisasi fisik maupun keuangan telah mengalami kemajuan. Walaupun demikian tidak tertutup kemungkinan bahwa masih terdapat pula sejumlah kegiatan yang perlu mendapat perhatian, sehingga Bupati meminta agar seluruh Kepala SKPD segera melakukan evaluasi secara internal dan langkah-langkah percepatan terhadap kegiatan yang belum mengalami kemajuan. IKA-MB