Keterangan foto: Kasubbag Ketenagakerjaan, ESDM dan Transmigrasi, Bagian Perekonomian Setda Badung, Ni Komang Muliani saat memimpin rapat koordinasi ESDM di Puspem Badung, Senin (25/2)/MB

Mangupura, (Metrobali.com) –

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bidang Perekonomian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinergitas Pelaksanaan Tugas bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Ruang Rapat Nayaka Ghosana III, Senin (25/2). Rakor Dibuka oleh Kasubbag Ketenagakerjaan, ESDM dan Transmigrasi, Bagian Perekonomian Setda Badung, Ni Komang Muliani.

Rapat Koordinasi ini fokus dalam rangka pembahasan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Migas, Pertambangan Mineral bukan Logam dan Batuan dan pemakaian Air Tanah di Kabupaten Badung. Rakor dihadiri perwakilan PT Pertamina Persero Endhar Maha Putra, Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Badung Ambara Dewi, Dishub Badung, Perwakilan dari Kepolisian Resor Badung I Komang Juniawan, Sat Pol PP dan Dinas Perijinan Provinsi, Perwakilan Camat se-Kabupaten Badung, PDAM beserta OPD terkait.

Hasil monitoring dan evaluasi Migas Dari tahun 2018 permasalahan dilapangan yang di hadapi adalah proses Peneraan mesin pompa bbm terlambat karena belum ada petugas tera dan disparitas harga elpiji 3 kg tidak bisa dikendalikan dan penggunaannya yang tidak tepat sasaran serta permasalahan urgent yg ditemui dilapangan yaitu pengoplosan

“Pemecahan masalah di tahun 2018 yang sudah kita laksanakan adalah kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kab. Badung dan Pertamina, aparat Kepolisian dan Camat se-Kab. Badung untuk memfasilitasi tentang peneraan mesin pompa BBM di masing-masing SPBU serta meningkatkan monev terhadap masyarakat pengguna dan pengusaha Migas,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan kegiatan monotoring dan evaluasi juga mencakup ketenaga listrikan dalam hal ini ijin genzet, serta hasil monitoring air tanah bahwa ada beberapa usaha yg belum berijin dan memperpanjang ijin begitu juga pengusaha yg memakai genset belum semuanya memiliki ijin IO, SLO dan untuk kegiatan monitoring minerba para pengusahan belum mentaati aturan keselamatan kerja,” terangnya.

Menurut Dinas Perijinan Prov. Bali yang diwakili oleh kepala seksi perijinan dan non perijinan menyampaikan untuk bagian ESDM per tahun 2018 Dinas Perijinan Provinsi sudah menerbitkan 1.134 jenis ijin diantaranya 593 ijin penggunaan air tanah, ijin kelistrikan genzet dan ijin tambang. “Dari data kami ijin genzet 939 hotel bintang 3 yang memiliki ijin baru 230 hotel,” ungkapnya.

Terkait dengan Migas perwakilan dari Pertamina Endhar Maha Putra menyampaikan masalah tera pihaknya menyampaikan sudah mensosialisasikan ke masing-masing SPBU. Tera ini merupakan salah satu syarat kelengkapan ijin operasi kami selalu menegaskan kepada pihak SPBU setiap melaksanakan perpanjangan kontrak dan audit pertamina W yang menentukan status margin yang di berikan, proses Tera merupakan salah satu syarat “Jadi bisa dipastikan untuk proses monitoring Tera ini kami lakukan setiap saat,” ujarnya.

Kepala Sub Bagian ESDM Badung Komang Muliani mengatakan, tujuan Rakor adalah untuk terwujudnya peningkatan koordinasi Sinergitas antara pihak Kepolisian, Pertamina, Sat Pol PP serta OPD terkait dan Kecamatan dan Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Badung sebagai leading sector terkait dengan monitoring dan evaluasi Migas, Pertambangan Mineral bukan Logam dan Batuan dan pemakaian Air Tanah di Kabupaten Badung.

Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Badung Ambara Dewi, menegaskan terkait dengan hasil monev Migas sesuai dengan tupoksi Sat Pol PP Badung dalam hal ini selaku pengamanan dan pengawalan, penegakkan perda dan perkada terkait pelanggaran yang ada di masyarakat “Untuk itu kami Sat Pol PP Kab. Badung akan mengamankan dan mengawal pelanggaaran yang ada diwilayah Kabupaten Badung,” tegasnya.

Sumber: Humas Pemkab Badung