Badung Gelar Forum SKPD

Mangupura (Metrobali.com)-

Pemerintah Kabupaten Badung, Selasa (24/2) menggelar kegiatan Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Puspem Badung. Kegiatan tersebut dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yaitu Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2016, sebagai tahap lanjutan dari musrenbang desa/kelurahan dan kecamatan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Acara tersebut dihadiri Bupati Badung A. A. Gde Agung, Sekda Badung Kompyang R. Swandika, Kepala Bappeda dan Litbang I Wayan Suambara serta pimpinan SKPD dilingkungan Pemkab Badung.
Forum SKPD diawali dengan Pemaparan oleh Kepala Bappeda Litbang mengenai tema dan prioritas program kegiatan pembangunan di tahun 2016. Dijelaskannya tema pembangunan Badung di tahun 2016 yaitu “Memantapkan tata kelola pemerimtahan dan kemandirian masyarakat untuk memperkuat daya saing daerah” dengan 9 (sembilan) prioritas pembangunan. Dilanjutkan pemaparan dari 3 (tiga) narasumber diantaranya; Staf Ahli Bidang Pemerintahan I Made Witna mengenai Strategi Pemerintah Dalam Mewujudkan Kemandirian Masyarakat yang Berdaya Saing, Insfektur Kab. Badung Luh Suryaniti memaparkan tentang Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dalam upaya Peningkatan Mutu Clean Government dan Good Governance di Kabupaten Badung, serta dari Kepala Bagian Keuangan Setda Badung yang diwakili Kasubag Anggaran dengan paparan berjudul Memantapkan Tata Kelola Keuangan Daerah sebagai Bagian dari Tata Kelola Pemerintahan. Dibagian terakhir ada sebuah direktif dari Bupati Badung.
Dalam direktifnya, Bupati Badung menyampaikan, bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan yang akan menjadi acuan dalam proses selanjutnya yaitu penyusunan dokumen penganggaran yang meliputi Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga produk akhirnya adalah dokumen APBD TA 2016. Ditambahkan, untuk menghasilkan dokumen RKPD yang tersusun dengan baik, Bupati minta seluruh SKPD untuk taat asas serta mengupayakan seoptimal mungkin terwujudnya linieritas dan konsistensi antara dokumen perencanaan dan dokumen penganggaran hingga nantinya menjadi dokumen APBD tahun 2016. “Kami harapkan dalam penyusunan RKPD 2016 semua harus berpikir tentang bagaimana kaitannya dengan arah pembangunan Badung lima tahun kedepan yaitu dari tahun 2016-2020,” jelasnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa rancangan belanja daerah pada dokumen RKPD tahun 2016 dengan postur anggaran pendidikan minimum sebesar 20%, kesehatan 10% dan belanja pegawai tidak melampaui 40% dari total belanja daerah, sesuai dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah tahun 2016. Badung juga rencanakan belanja daerah tahun 2016 sedikitnya dengan skenario moderat yaitu berkisar antara 3,6 T hingga 3,7 T.  Untuk itu rencana kerja (Renja) SKPD harus selaras dengan dokumen hasil musrenbang kecamatan, mengingat dokumen tersebut merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.
Di bagian lainnya Bupati Gde Agung juga menyampaikan bahwa perubahan UU Pilkada berimplikasi pada bergesernya jadwal pilkada. Maka nampaknya akan terjadi transisi kepemimpinan dari Bupati sekarang kepada Penjabat Bupati sebelum nantinya terdapat kepala daerah yang definitif. Untuk itu Bupati meminta seluruh jajaran Pemkab Badung untuk tetap solid dan bekerjasama sebaik-baiknya dengan Penjabat Bupati sehingga masa transisi akan berjalan dengan aman dan lancar. “Dalam masa transisi saya harap Saudara Sekda sebagai pejabat karier tertinggi yang permanen bisa mengakomodir sekaligus menjadi pengayom bagi semua aparatur sehingga semua kegiatan roda pemerintahan dapat tetap running on the right track,” tegasnya. RED-MB