Foto : Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Ni Putu Darmawati menyematkan tanda kepada peserta bintek kearsipan bagi tenaga pengelola Arsip di kabupaten Badung, Selasa (3/4).

Arsip Harus Di Selamatkan Dan Diamankan

Mangupura (Metrobali.com)-

Memberikan pemahaman dan peningkatan kwalitas SDM tenaga pengelola arsip di lingkungan perangkat Daerah, Desa dan tata Usaha Sekolah Menengah Pertama sehingga dapat mewujudkan tertib arsip dan pengelolaan arsip yang baik dan benar di lingkungan kerjanya. Diprakarsai Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Badung gelar bintek kearsipan bagi tenaga pengelola Arsip di kabupaten Badung tahun 2018. dihadiri Abd. Haris M.Ali,SH.M.Si, dari Direktorat Arsip Nasionan (ANRI) yang juga sebagai narasumber, Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Ni Putu Darmawati, Kabid Pembinaan dan Pengawasan I Nyoman Yosep Sridana, dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dan seluruh peserta bintek kearsipan dari ASN Kabupaten Badung 2018. Pelaksanaan pelatihan ini dilaksanakan di ruang pertemuan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung” Puspem Badung “Mangupraja Mandala”. Selasa (3/4).

Ketua Panitia Bintek I Nyoman Yoseph Sridana yang juga Kabid Pembinaan dan Pengawasan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Badung melaporkan “ Tujuan bimbingan teknis kearsipan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan peningkatan kwalitas SDM tenaga pengelola arsip di lingkungan perangkat Daerah, Desa dan tata Usaha Sekolah Menengah Pertama sehingga dapat mewujudkan tertib arsip dan pengelolaan arsip yang baik dan benar di lingkungan kerjanya dan hal yang terkait dengan bintek kerarsipan ini dengan dasar hukum pelaksanaan Undang – Undang Republik Indonesia Nomer 43 Tahun 2009 Tentang kearsipan, peraturan Pemerintah Nomer 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang- undang Republik Indonesia Nomer 43 Tahun 2009, peraturan Kepala arsip Nasional Republik Indonesia Nomer 14 Tahun 2009 tentang pedoman pengelolaan arsip Pemerintah Desa, Kelurahan, dan Keputusan Bupati badung Nomer : 8010/02/HK/2017 Tanggal 29 Desember 2017 tentang pembentukan panitia pelaksana, penunjukan pengajar dan peserta bimbingan teknis kearsipan bagi tenaga pengelola arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung Tahun anggaran 2018. Peserta Bintek Kearsipan terdiri dari 139 orang dari Tenaga Pengelola Arsip di masing-masing Perangkat Daerah, dan Tata Usaha Sekolah Menengah. Dilaksanakan selama 9 hari kerja dengan 3 kali angkatan yaitu anggkatan pertama ( I) peserta darai perangkat daerah, angkatan ke kedua (II) peserta dari Desa dan Kelurahan dan angkatan ke tiga ( III) dari TU. Sekolah SMP hari pertama mengenalan teori dan hari kedua dan ketiga praktek pengelolaan Arsip. Dengan instruktur dari Arsip Nasional Indonesia (ANRI), Dinas Kearsipan Prov. Bali dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Badung” jelasnya.

Bupati Badung dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Arsip Ni Putu Darmawati mengatakan” pembukaan Arsip di lingkungan Kabupaten Badung “  Penyelenggaraan kearsipan untuk menjamin perlindungan kepentingan Negara dan hak keperdataan Rakyat, menjamin keselamatan Aset Nasional, meningkatkan kualitas pelayanan public dan mewujudkan Arsip sebagai tulang penggung manajemen pemerintahan dan sebagai penyandang lembaga kearsipan terbaik di Kabupaten Badung Tahun 2015 tentu arsip di Kabupaten Badung menjadi Leader penataan arsip di Bali dengan penataan dimulai dari Perangkat Daerah, Kelurahan, Desa dan Tata Usaha Sekolah yang bersinergi dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung. Dengan undang – undang Nomer 43 Tahun 2009 tentang keasipan bahwa tujuan” jelasnya.  Sekretaris Arsip Ni Putu Darmawati menambahkan, terkait bintek kearsipan yang dilaksanakan Dinas kearsipan dan Perpustakaan Kab. Badung diharapkan dapat memberikan pengertian dan pemahaman tentang pengarsipan dokumen semoga para peserta bintek dapat memahami betapa pentingnya mengarsipkan dan menyelamatkan dokumen-dokumen untuk histori atau perjalanan alur kerja di masing-masing tempat kerjanya yang merupakan alat bukti tahun kedepan” ucapnya.

Dirjen. Arsip Nasional Repubik Indonesia Abd. Haris M.Ali,SH.M.Si mengatakan “ kami sebagai lembaga Pembina secara Nasional tentu dengan adanya kegiatan bimbingan teknis semacam ini diharapkan bagi semua SKPD atau OPD di Kabupaten Badung yang melalui pesertanya petugas yang akan menyelamatkan dan mengamankan arsip yang ada di Kabupaten Badung melalui SKPD atau OPD. Melihat fungsi dari arsip sebagai alat bukti sampai saat ini sebagai alat bukti pertanggung jawaban kinerja bagi seluruh organisasi baik yang ada di Pemerintah Kabupaten Badung maupun Pemerintahan NKRI, dengan adanya arsip ini tentu membuktikan bahwa mereka sudah melaksanakan kegiatan yang diberikan oleh Negara melalui APBN maupun APBD tentunya diharapkan bagi semua Pemerintahan khususnya di Kabupaten Badung yang mempertanggung jawab kinerjanya melalui arsip oleh karena itu arsip harus di selamatkan dan diamankan” ujarnya.

Editor : Whraspati Radha

Caption :