Badung Bentuk Pokja Pelestarian Mangrove
Mangupura (Metrobali.com)-
Untuk penyelamatan hutan mangrove khususnya di wilayah Badung, pemerintah sedang menyiapkan SK pengukuhan kelompok kerja (pokja) yang dimotori sejumlah LPM di wilayah Kecamatan Kuta Selatan. Diharapkan, upaya penyelamatan dan pelestarian hutan mangrove bisa sekaligus menambah luasan hutan mangrove. Targetnya bahkan, hingga 1.000 Ha dari total yang ada sekarang. Luas Taman Hutan Raya (mangrove) di Bali sekitar 1.373,50 Ha. Di wilayah Badung seluas 639,00 Ha dan di Kota Denpasar seluas 734,50 Ha. Badung memperkirakan dengan gerakan penyelamatan dan pelestarian bisa meningkatkan luasan hutan mangrove dari 639,00 Ha menjadi 1.000 Ha. “Melestarikan, penambahan, dan melakaukan pemeliharaan adalah tiga hal penting. Jika itu sudah bisa dilakukan di kawasan ini (hutan mangrove) bisa saja bertambah,” ujar Bupati Badung AA Gde Agung, Kamis (27/6) di Puspem Badung.
Demi kelestarian hutan mangrove itu pula. Gde Agung tegas mengatakan, perlu langkah-langkah hukum serta administratif dalam rangka melindungi hutan mangrove. “Iya untuk melindungi hutan mangrove memang pelu langkah hukum dan administratif,” ucapnya.
“Kami juga sudah bentuk Pokja KKP (Kawasan Konservasi Perairan) dan Pokja Rencana Zonasi Wilayah Pesisir (RZWP). Untuk SK-nya sedang dibentuk. Ini diharapkan bisa terjadi penambahan kawasan hutan mangrove menjadi 1.000 Ha,” tandasnya. PUT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.