Badan Anggaran DPRD Buleleng dan TPAD Bahas Rancangan APBD 2019
Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng
Buleleng, (Metrobali.com)-
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng melalui rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Buleleng, pada Kamis (25/10) diruang gabungan Komisi DPRD Buleleng menyampaikan bahwa dari hasil pembahasan internal Banggar DPRD Buleleng terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 yang dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2018, terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian bersama antara eksekutif dengan legeslatif. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara, SH serta dari TAPD dipimpin Assisten III Setda Buleleng Drs. I Ketut Asta Semadi, MM.
Menurut Susila Umbara terdapat 3 poin penting yang perlu diperhatikan, diantaranya yang pertama Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar 20 persen atau sekitar Rp 440 Milyar. Selanjutnya, sesuai dengan data realisasi belanja barang dan jasa Tahun 2012 sampa dengan Tahuni 2017 tidak mencapai 100 persen, sehingga menyebabkan rencana anggaran belanja pada tahun anggaran 2019 akan dikurangi minimal 5 persen yang akan dibawa ke belanja modal3.”Anggaran DPRD pada APBD induk Tahun 2019 agar dirancang untuk satu tahun anggaran. Sehingga tidak lagi ada rancangan anggaran DPRD Perubahan 2018” jelas Susila Umbara.
Iapun mengatakan sebelum Pemkab Buleleng mengajukan rancangan permohonan dana BKKPHR pada Pemkab Badung dan Kodya Denpasar maka terlebih dahulu harus ada pembahasan bersama dengan DPRD. Sehingga diketahui perencanaan serta peruntukannya. “Usulan dewan yang disampaikan pada rapat gabungan komisi dengan TAPD Buleleng pada tanggal 14 Agustus 2018, agar mendapat perhatian TAPD Buleleng” tandasnya.
Sementara itu, Astasemadi mengatakan dari TAPD Kabupaten Buleleng menyampaikan rancangan APBD tahun anggaran 2019 meliputi Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp 2,204 Trilyun lebih. Jika dibanding dengan anggaran induk tahun lalu sebesar Rp 2,124 triliyun lebih. Sehingga terjadi peningkatan sebesar Rp 80,005 milyar lebih sekitar 3,77 persen dengan rincian PAD mengalami peningkatan sebesar Rp 11,326 milyar lebih atau 3,05 persen.”Dana perimbangan tidak mengalami perubahan dari tahun lalu, target pendapatan tersebut akan dilakukan penyesuaian bila mana Perpres terkait rincian APBN tahun 2019 telah ditetapkan atau peraturan Menteri Keuangan mengenai alokasi DBH, DAU dan DAK tahun anggaran 2019 telah ditetapkan” ujar Asta Semadi.
Lebih lanjut dikatakan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan sekitar Rp 68,679 milyar lebih atau 8,11 persen.”Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung pada rancangan APBD tahun 2019 dirancang sebesar Rp 2,159 triyun lebih terdiri dari belanja tidak langsung dirancang sebesar Rp 1,199 triyun lebih serta belanja langsung dirancang sebesar Rp 992. 221. “Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaandaerah dirancang minus sebesar minus Rp 12,557 milyar lebih jika dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp 35,302 milyar lebih terjadi penurunan sebesar Rp 47,867 milyar” tandasnya.
Pewarta : Gus Sadarsana
Editor : Whraspati Radha
Editor : Whraspati Radha
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.