Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng 
Buleleng, (Metrobali.com)-
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng melalui rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Buleleng, pada Kamis (25/10) diruang gabungan Komisi DPRD Buleleng menyampaikan bahwa dari hasil pembahasan internal Banggar DPRD Buleleng terhadap Rancangan   APBD   Tahun Anggaran (TA) 2019 yang dilaksanakan   pada  tanggal 19 Oktober 2018,   terdapat   beberapa   hal  yang   perlu   mendapat perhatian bersama antara eksekutif dengan legeslatif. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara, SH serta dari TAPD dipimpin Assisten III Setda Buleleng Drs. I Ketut Asta Semadi, MM.
Menurut Susila Umbara terdapat 3 poin penting yang perlu diperhatikan, diantaranya yang pertama  Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar 20 persen  atau sekitar Rp  440 Milyar. Selanjutnya, sesuai   dengan   data   realisasi   belanja   barang   dan   jasa   Tahun   2012   sampa dengan Tahuni   2017  tidak mencapai 100 persen,  sehingga  menyebabkan  rencana anggaran belanja pada tahun anggaran 2019 akan dikurangi minimal 5 persen yang akan dibawa ke belanja modal3.”Anggaran DPRD pada APBD induk Tahun 2019 agar dirancang untuk satu tahun anggaran. Sehingga tidak lagi ada rancangan anggaran DPRD Perubahan 2018” jelas Susila Umbara.
Iapun mengatakan sebelum Pemkab Buleleng mengajukan rancangan permohonan dana BKKPHR   pada   Pemkab  Badung   dan Kodya Denpasar   maka terlebih dahulu harus   ada pembahasan bersama dengan DPRD. Sehingga diketahui perencanaan serta peruntukannya. “Usulan dewan   yang disampaikan   pada rapat  gabungan komisi   dengan TAPD Buleleng pada tanggal 14 Agustus 2018, agar mendapat perhatian TAPD Buleleng” tandasnya.
Sementara  itu, Astasemadi mengatakan dari   TAPD   Kabupaten   Buleleng   menyampaikan rancangan   APBD   tahun   anggaran   2019 meliputi Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp 2,204 Trilyun lebih. Jika dibanding   dengan anggaran induk tahun lalu sebesar Rp 2,124 triliyun lebih. Sehingga terjadi peningkatan sebesar Rp 80,005   milyar  lebih sekitar   3,77 persen  dengan   rincian PAD  mengalami   peningkatan sebesar Rp 11,326 milyar lebih atau 3,05 persen.”Dana perimbangan tidak mengalami perubahan dari tahun lalu, target pendapatan tersebut akan dilakukan penyesuaian bila mana Perpres terkait rincian APBN tahun 2019 telah ditetapkan atau peraturan Menteri Keuangan mengenai alokasi DBH, DAU dan DAK tahun anggaran 2019 telah ditetapkan” ujar Asta Semadi.
Lebih lanjut dikatakan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan sekitar Rp 68,679 milyar lebih atau 8,11 persen.”Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung pada rancangan APBD tahun   2019   dirancang   sebesar  Rp  2,159   triyun  lebih   terdiri   dari   belanja   tidak   langsung dirancang sebesar Rp 1,199 triyun lebih serta belanja langsung dirancang sebesar Rp 992. 221. “Pembiayaan  daerah  terdiri dari penerimaan pembiayaan   daerah  dan pengeluaran pembiayaandaerah dirancang minus sebesar minus Rp 12,557 milyar lebih jika dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp 35,302 milyar lebih terjadi penurunan sebesar Rp 47,867 milyar” tandasnya.
Pewarta : Gus Sadarsana
Editor : Whraspati Radha