Babinsa Tambora Amankan Pelaku Pencurian
Aksi pencurian itu terjadi pada Senin siang (1/5) di Pasar Perniagaan di toko Rini Collection. Saat itu Serka Sinaga sedang memberikan arahan kepada warga di sekitar pasar, tapi tiba-tiba ada warga yang lari ke arahnya dan melaporkan kalau ada pencurian di sekitar pasar.
Mendengar hal itu, Serka Sinaga pun langsung bergerak menuju TKP. Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku sedang asyik mengambil puluhan sandal di toko Rini Collection. Awalnya pelaku Iwa Kartiwa, 35, tak mau menyerahkan diri, tapi karena kesigapan Serka Sinaga pelaku bisa dilumpuhkan.
“Pelaku langsung saya sergap. Pelaku nggak mau menyerahkan diri karena takut dihakimi massa, tapi setelah saya beri pengarahan, pelaku menyerah,” kata Serka Sinaga.
Pihaknya pun langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum diserahkan ke Polsek Tambora. “Untuk masalah hukum diserahkan ke Polsek Tambora,” jelasnya.
Dari hasil Lidik di dapat bahwa pelaku pencurian bernama, Iwa Kartiwa, beralamat di Jalan Rusun Tanah Pasir, Rt 12 Rw 06, Tanah Pasir, Penjaringan, Jakut. Barang yang dicuri 2 lusin sandal dengan harga Rp 200 ribu. RED-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.