Denpasar (Metrobali.com) –

Anggota DPD RI Arya Wedakarna akhirnya melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian setelah terjadi pemukulan terhadap dirinya saat berusaha untuk menawarkan ruang dialog terhadap massa yang mengatasnamakan Ormas Shandi Murti, Selasa (28/10/2020).

Sebelumnya, sesuai tupoksi dan dimasa reses, anggota DPD RI Arya Wedakarna sejak pukul 12 telah siap menerima forum di ruang Rapat Pancasila namun secara tak diduga massa sempat berorasi diluar pagar dan dipersilahkan masuk ke Kantor DPD RI untuk berdialog dengan Komite I Bidang Hukum AWK. Namun dialog yang ditawarkan AWK ditolak dan massa tetap berorasi.

Akhirnya AWK turun ke halaman dan Mempersilahkan pendemo masuk ke Kantor DPD Bali untuk menemui peserta demo, namun massa yang tidak lebih dari 30 orang dengan emosi tetap menghina dan menghujat AWK. Dan tiba tiba ada dua peserta demo yg melakukan pemukulan terhadap Senator RI AWK dan itu dilakukan didepan Aparat Kepolisian dan petugas keamanan.

Saat ini AWK sedang melaporkan hal tersebut ke Polda Bali dan melakukan visum terkait penganiayaan. Patut disayangkan, seorang anggota DPD yang sudah bertikad baik menerima, sedang bertugas sesuai UU MD3 tapi dianiaya dihalaman kantornya sendiri. (hd)