Uang Palsu di Bali

Denpasar (Metrobali.com)-

 Hati-hati bila anda berbelanja sekarang. Sebagai pulau pariwisata, Bali kini menjadi target peredaran uang palsu (upal). Seperti diketahui, Satuan Reserse Kriminal kepolisian kota Denpasar berhasil membekuk jaringan pengedar upal lintas Bali yang berjumlah 3 orang yang terdiri dari 2 orang laki-laki inisial AH, AR atau Her dan 1 orang perempuan DW.

Tak tanggung-tanggung, sindikat ini masuk katagori profesional karena menggunakan alat pencetak uang palsu yang lumayan canggih. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Bali, Hery Wiyanto, Rabu (17/9), sindikat upal Bali lainnya yang kini tengah diburu Polresta Denpasar berjumlah 3 orang yang merupakan jaringan profesional.

Jalur peredaran uang palsu yang sudah terungkap, Agustinus Handoyo (AH) warga Semarang yang merupakan otak dari peredaran upal tersebut merupakan pencetak/pembuat dan pengedar upal. Distributor spare part motor ini mengaku mampu mencetak 1 rim selama 2 minggu.

“Saya tiap hari nyetak uangnya, dalam 2 minggu saya menghabiskan kertas 1 rim bisa ngasilin 120 juta rupiah,” akunya.

AH rupanya hanya bekerja sendirian, di wilayah Jateng dia telah mencetak dan mengedarkan uang palsu sejak tahun 2012. Modusnya pun cukup sederhana dia hanya mengedarkan jumlah upal berdasarkan pesanan.

Cara mengedarkan untuk wilayah Jateng dengan mengantarkan langsung kepada pemesan. Untuk wilayah Bali, dengan cara mengirim melalui jasa pengiriman TIKI dengan menulis daftar barang “makanan ringan”.

Penjualan upal perbendel yang berisikan 100 lembar nilainya Rp10 juta upal, untuk daerah Jateng dengan harga Rp2,5 juta dan untuk Bali Rp 3 juta. Upal yang sudah dicetak dan diedarkan sejak bulan September tahun 2012 sampai sekarang capai Rp9,6 milyar.

“Rata-rata dia mencetak upal sebanyak Rp 400 juta per bulan,” jelas Hery Wiyanto.

Sementara itu, AH mengaku mampu meraup keuntungan bersih perbulan setelah dipotong uang operasional dan belanja bahan sablon sebesar Rp15 juta. AH membuat uang palsu itu secara otodidak.

“Saya belajar membuat uang palsu secara otodidak, dan tanpa dibantu siapa-siapa,”ujarnya. AH memiliki jaringan tersendiri yang siap mengedarkan uang palsu.

Sementara, Diana Wahyuni (DW) asal Jombang yang beralamat di Cibubur namun kos di Denpasar ini merupakan pengedar upal wilayah Jatim dan Denpasar.

Ibu rumah tangga berusia 40 tahun ini bungkam seribu bahasa ketika ditanya Metro Bali perihal tujuannya mengedarkan uang palsu tersebut. Malah dia mengaku dari hasil mengedarkan upal itu dia tidak mendapatkan hasil apa-apa.

“Tidak dapat apa-apa dari jualan upal ini,” tukasnya lirih.

Atas kasus ini, Polresta Denpasar menghimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap peredaran uang palsu khususnya di kota Denpasar.

“Ya saya minta kepada masyarakat agar berhati-hati kalau membawa uang dalam jumlah banyak bisa minta bantuan kepolisian, kalau dapat uang sebaiknya dilihat, diraba dan diterawang dulu seperti yang sudah disosialisasikan oleh BI,” imbuh Kapolresta Denpasar Djoko Hari Utomo.SIA-MB