Pemeriksaan dilakukan secara marathon. Hanya saja sejauh ini pengakuan terlapor yakni Ketut Krisnia Adi Putra masih berubah ubah”.

Tersangka Dana Bansos Sedang Diperiksa

Klungkung ( Metrobali.com )-

Kasus dugaan korupsi dana hibah bansos di Dusun Anjingan, Getakan, Banjarangkan terus bergulir. Polisi sudah memeriksa empat orang. Tiga diantaranya adalah saksi wakni warga yang masuk dalam proposal namun keberatan. Sementara satu lagi adalah terlapor. Menurut Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi kalau terlapor kembali diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan secara marathon. Hanya saja sejauh ini pengakuan terlapor yakni Ketut Krisnia Adi Putra masih berubah ubah. Kapolres juga mengakui kalau akan segera memanggil satu saksi lagi yang namanya juga tercantum dalam propolsal tersebut yakni Komang Raka Wiadnyana. Raka sendisi adalah kakak kandung Krisnia yang juga anak anggota DPRD Klungkung Wayan Kicen Adnyana. Kicen sendiri adalah orang yang memfasilitasi bansos tersebut.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Johanis Nainggolan juga mengakui kalau pengakuan atau keterangan terlapor berubah ubah. Pada pemeriksaan pertama Jumat lalu Krisnia sempat mengakui kalau sebagian dari uang Rp 200 juta tersebut telah dibalanjakan untuk membeli sanggah atau pelinggih di Selat, Karangasem. Hanya saja pengakuan tersebut di bantahnya. Dia mengaku memesan sanggah namun belum membayar. “Awalnya sebesar Rp 70 juta sempat diakui untuk membeli pelinggih di Selat, Karangasem,” ujar Johanis.

Bahkan saat itu sempat mengaku memesan pelinggih tersebut dengan mengajak orang tuanya yakni Wayan Kicen yang juga anggota DPRD Klungkung dari Fraksi Gerindra. Belakangan ini uang tersebut juga sempat diakui untuk main judi bola adil. “Ya pengakuanya masih berubah ubah terus,” ujarnya. Ada juga sebagian dipergunakan untuk membeli lap top namun lap top sudah dijual.

Polisi pun terus melakukan pengembangan kasus ini. Bahkan dalam waktu dekat ini akan memeriksa Kadis Budpar Klungkung Wayan Sujana karena kegiatan pembagunan Pura ada dibawah kewenangan Disbudpar Klungkung. Karena Kadis Budpar diakui penyidik juga menandatangani bansos tersebut. Tidak itu saja, Polisi juga akan memeriksa Kadis PPK Klungkung, GGN Badiwangsa terkait bansos untuk kelompok tani ternak karena beliau yang menandatangani. “Semua intansi terkait akan kita mintai keterangan dalam waktu dekat. Ya usai Nyepi-lah,” ujanya.

Polisi juga akan terus mengembangkan pihak pihak lain yang terlibat. Termasuk juga oknum anggota Dewan yang memberikan fasilitas bansos tersebut agar bisa keluar. Hanya saja semua itu tergantung keterangan saksi saksi. Hari pertama Polisi memeriksa Krisnia selama 12 jam. Usai diperiksa sore terlapor di bolehkan pulang. Yang bersangkutan belum bisa ditahan karena statusnya masih terlapor. Krisnia kembali diperiksa di Unit Tipikor, Polres Klungkung, Jumat ( 4/3 ) sekitar pukul 08.00 wita. Sebelumnya tiga warga yang namanya ada dalam proposal tersebut juga diperiksa. Mereka adalah Nengah Sudiarta, Made Ardika dan Wayan Artawan ketiganya asal Dusun Anjingan.

Perlu diketahui hebohnya bansos hibah senilai Rp 200 juta ini diduga fiktif. Karena Pura atau Merajan Arya Kresna Kepakisan di Dusun Anjingan tidak ada. Sementara terlapor sendiri dari Arya Cemeng. Uang tersebut juga diduga kuat ditilep yang bersangkutan dan tidak dipergunakan untuk pembangunan Pura sesuai dengan proposal. SUS-MB