ASN di Kantor Camat Kuta Kabupaten Badung dites urine oleh BNN Kabupaten Badung, Selasa (19/11) bertempat di Kantor Camat Kuta Kabupaten Badung

Mangupura, (Metrobali.com)

Sebanyak 60 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Camat Kuta Kabupaten Badung dites urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung bertempat di Kantor Camat Kuta, Selasa (19/11).

Kepala BNN Kabupaten Badung  AKBP Ni Ketut Masmini mengatakan bahwa BNN Kabupaten Badung bersinergi dengan Kecamatan Kuta melaksanakan tes urine kepada para pejabat dan pegawai Kantor Camat Kuta. Tes urine kali ini dilakukan guna mengimplementasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2018  tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Disamping itu Masmini juga menyampaikan bahwa kondisi darurat narkoba sekarang ini dikarenakan pelaku tidak lagi mengenal batasan usia, permasalahan narkoba yang bersifat borderless sehingga diperlukan sinergi seluruh masyarakat khususnya masyarakat Badung untuk ikut bersama-sama memerangi narkoba. “Dalam Inpres tersebut mengamanahkan bahwa ASN wajib untuk melaksanakan tes urine, dalam rangka melindungi mereka agar menjadi lebih baik. Disamping juga untuk  mendorong ASN agar bebas dari pengaruh narkoba,” jelasnya.

Sementara Camat Kuta I Nyoman Rudiarta menyambut baik adanya tes urine ini, karena kegiatan ini sudah sejalan dengan komitmen Pemkab Badung untuk membangun integritas para pegawai dalam membangun sikap mental dan ingin selalu memotivasi untuk hidup sehat dan bermanfaat kedepannya. ASN juga harus mampu menunjukkan kualifikasi kehidupan mereka.  “Kita ingin menjadi contoh dengan melaksanakan tes ini  dan berharap pada tes urine kali ini kita bersih dari narkoba, sehingga nantinya ASN akan mampu menjadi contoh  dan bisa melayani  masyarakat dengan baik,” tegasnya.

Dari pemeriksaan tes urine ini  hasilnya semua negatif atau tidak ada indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sumber : Humas Pemkab Badung