MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Asita Sambut Baik Maskapai Ikuti Kebijakan Penurunan Harga Tiket

Ketua Asita Kalbar, Nugroho Henray Ekasaputra (Dedi)

 

Banyak dampaknya dengan penurunan harga tiket. Mobilitas orang dan barang kembali lancar. Seperti di sektor pariwisata atau perjalanan wisata akan lebih baik dari sejak harga tiket akhir tahun 2018. Kita tahu sekitar 60 persen komponen perjalanan wisata

Pontianak (Metrobali.com)-

Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata IIbdonesia (Asita) Kalimantan Barat menyambut baik maskapai yang berkomitmen mengikuti kebijakan penurunan harga tiket pesawat udara terutama oleh maskapai berbiaya rendah atau “low cost carrier (LCC)” sebagaimana arahan pemerintah.

“Kami menyambut baik kebijakan pemerintah dan kemauan dari maskapai LCC. Artinya maskapai nasional responsif terhadap keresahan masyarakat,” ujar Ketua Asita Kalimantan Barat, Nugroho Henray Ekasaputra di Pontianak, Sabtu

Ia menjelaskan dengan penurunan harga tiket dapat mengembalikan dukungan maskapai penerbangan nasional terhadap pengembangan sektor pariwisata.

“Banyak dampaknya dengan penurunan harga tiket. Mobilitas orang dan barang kembali lancar. Seperti di sektor pariwisata atau perjalanan wisata akan lebih baik dari sejak harga tiket akhir tahun 2018. Kita tahu sekitar 60 persen komponen perjalanan wisata dari tiket pesawat ini,” paparnya.

Sementara itu Maskapai Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group menyampaikan akan mengikuti keputusan pemerintah sehubungan penurunan harga tiket pesawat pada jaringan domestik untuk kategori maskapai layanan minimum.

Lion Air akan memberlakukan harga jual tiket promosi sampai dengan 50 persen dari tarif dasar batas atas, akan diterapkan pada waktu keberangkatan dan kondisi tertentu serta mengikuti syarat dan ketentuan,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro.

Ia menjelaskan bahwa tarif yang berlaku belum termasuk tarif bagasi tercatat, pelayanan jasa penumpang udara , pajak pertambahan nilai (PPN) dan biaya asuransi (Iuran Wajib Jasa Raharja/ IWJR). Untuk pemesanan/pembelian tiket promosi harus dilakukan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan (H-10).

“Lion Air saat ini sedang melakukan persiapan dan proses terkait penyesuaian harga jual tiket. Lion Air senantiasa berupaya menghadirkan pilihan perjalanan udara berkualitas guna memudahkan mobilisasi masyarakat antardestinasi dengan tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang,” paparnya.

Sumber : Antaranews