sawah klungkung

Denpasar (Metrobali.com) –

Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Bali melakukan kunjungan ke kabupaten Klungkung, dari hasil kunjungan itu ditemukan aset-aset Pemprov Bali yang ada di kabupaten kota belum tertata dengan baik.

Bahkan di kabupaten Klungkung khususnya aset-aset berupa tanah sawah surat izin menggarap (SIM) banyak yang sudah berpindah tangan tanpa sepengetahun pemerintah provinsi.

Ketua Pansus Aset DPRD Bali Wayan Gunawan dikonfirmasi usai melakukan kunjungan dan pendataan asset dari Pemkab Klungkung mengatakan bahwa selama ini dalam pengelolaan aset-aset Pemprov banyak yang belum jelas apakah dikerjasamakan atau dipinjam pakai.

“Kami turun ke kabupaten, kami ingin mendapatkan data factual mengenai keberadaan aset Pemprov di semua kabupaten dan ini menjadi pekerjaan besar Pansus Aset,” ujar Wayan Gunawan, Rabu (1/4).

Politisi Golkar asal Kabupaten Bangli ini menjelaskan, total aset Pemprov Bali yang ada di Kabupaten Klungkung mencapai 974 bidang tanah. Dari jumlah itu sama dengan 23 hektar berupa tanah sawah dan tanah tegalan. Aset-aset tersebut ada dimanfaatkan untuk pembenihan ikan, peternakan, pendidikan pengkajian pertanian.

Tanah-tanah sawah di Klungkung cukup banyak digarap oleh masyarakat. Namun demikian terait kontribusi kepada Provinsi untuk ikut mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) sangat kecil.

“Kontribusinya sangat kecil dan selama ini pembagian hasilnya 60 untuk provinsi dan 40 penggarap,” ungkapnya.

Pansus Aset berkeinginan untuk mengetahui mengenai kepastsian hukum dalam konteks kerjasama pengelolaan aset, sehingga menjadi jelas dalam pertanggungjawaban aset Pemprov Bali.

Karena sering menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lantaran tidak adanya kepastian hokum dalam kontek kerjasamanya lebih-lebih masih terhadap aset Pemprov yang belum tercatat.

Banyak aset Pemprov yang digarap oleh masyarakat sudah berpindah tangan tanpa ada pemberitahuan. Disinilah perlunya adanya surat izin menggarap yang diberikan pada masyarakat penggarap. Setiap ada perpindahan tangan menggarap harus ada pemberitahuan baik pada pemerintah kabupaten maupun provinsi

“Kita berharap ini tidak terjadi, harus ada pola kerjasama yang jelas sehingga ada kepastian hokum dan ada tertib administrasi dalam pengelolaan aset,” pungkasnya.

Rombongan Pansus Aset DPRD Bali yang berjumlah sekitar 14 orang tersebut diterima langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekda Klungkung IB Sudarsana, kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Pemkab Klungkung, kepala Dinas Kesehatan, kepala Dinas Pertanian, kepala Dinas Perhubungan, kepala Dinas Pendidikan, kepala Bidang Aset Pemkab Klungkung serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Klungkung. SIA-MB