Jpeg

Kuta (Metrobali.com) –

Salah satu lembaga jasa keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Peran IKNB dalam perekonomian Nasional antara lain mengumpulkan dan menyalurkan dana masyarakat seperti asuransi dan dana pensiun.

Selain meliputi pemasyarakatan dan dana pensiun, IKNB juga mengatur dan mengawasi lembaga jasa keuangan lainnya yang terdiri dari lembaga penjaminan, pergadaian, lembaga pembiayaan ekspor Indonesia, perusahaan pembiayaan sekunder perumahan dan lembaga jasa keuangan lain yang dinyatakan diawasi oleh OJK berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Direktorat Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan IKNB OJK, Dina Sukmasari mengatakan, pihaknya juga menyediakan kebutuhan finansial masyarakat seperti; perlindungan terhadap resiko, program kesejahteraan hari tua (pensiun) pembiayaan atau pendanaan dan penjaminan.

“Sumber dana pembangunan nasional merupakan aset INKB yang hampir mencapai Rp 1.504, 09 triliun, pada akhir September 2014, dan asuransi menempati posisi teratas yakni sekitar Rp755,44 triliun, di tahun 2014,” katanya saat Pendidikan Jurnalistik Keuangan OJK di Kuta, Selasa (12/5).

Sementara itu aset dana pensiun capai Rp187,52 triliun,lembaga pembiayaan Rp439,81, lembaga jasa keuangan lainnya Rp116,38 dan industri jasa penunjang IKNB Rp4,94 triliun.

“Rata-rata pertumbuhan IKNB dalam lima tahun terakhir adalah sebesar 19,21 persen per tahun,” jelas Sukmasari.

Jika dibandingkan dengan aset sektor perbankan, dipandang dari sudut parameter baik dari jumlah entitas atau unit dan total aset atau kapitalisasi pasar dan dana kelolaan diluar Lembaga Keuangan Mikro (LKM)

Jumlah unit aset perbankan sebesar 1762, IKNB 965 dan pasar modal 852 unit. Sementara itu, untuk total asetnya perbankan Rp5.705,02 triliun, IKNB Rp1.504,09 dan pasar modal Rp6.608,98 triliun.

Mengapa jumlahnya sangat sedikit? Sukmasari mengungkapkan, hal inilah yang menjadi tantangan sektor IKNB kedepan, imbuhnya dimana denfitas (PB/P-600k) dan penetrasi (PB/GDP) ~1,78 persen) pasar industri IKNB yang belum optimal.

Kurangnya pemahaman dan kepercayaan masyarakat atas IKNB, ketiga sebaran nasabah atau peserta IKNB masih terpusat di daerah perkotaan, kebutuhan SDM yang profesional belum sepenuhnya terpenuhi dan keterbatasan infrastruktur. SIA-MB