Sebanyak 110 anggota Taliban dan 40 anggota ISIS menyerahkan diri kepada pemerintah Afghanistan, 4 September 2019. (Foto: VOA)

Amerika telah menetapkan seorang komandan militan garis keras Pakistan sebagai teroris global karena mengarahkan serangan mematikan terhadap Pakistan.

Departemen Luar Negeri AS mengumumkan keputusan itu pada Selasa (10/9), dan mengidentifikasi laki-laki sebagai Mufti Noor Wali Mehsud, pimpinan kelompok ekstremis Tehrik-e-Taliban Pakistan (TTP) yang dilarang dan dikenal sebagai Taliban Pakistan.

Departemen Luar Negeri Amerika mengatakan di bawah kepemimpinan Mehsud, TTP telah mengklaim bertanggung jawab “atas berbagai serangan teroris mematikan di Pakistan.” Pemimpin militan itu juga diyakini berperang melawan AS dan pasukan lokal di negara tetangganya Afghanistan.

Mehsud ditunjuk sebagai pemimpin TTP pada Juni 2018 setelah pendahulunya, Mullah Fazlullah terbunuh dalam serangan pesawat tak berawak Amerika terhadap tempat persembunyiannya di sebuah provinsi Afghanistan timur yang berbatasan dengan Pakistan.

Selama bertahun-tahun, TTP telah melancarkan pemberontakan mematikan terhadap Pakistan, menewaskan ribuan orang. [my/pp]